KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas sekaligus realistis dalam menjaga kestabilan Keuangan Daerah. Menghadapi dinamika kondisi kas negara, Pemkab Kukar merasionalisasi anggaran APBD hingga mendekati angka Rp1 triliun, atau tepatnya sekitar Rp900 miliar.
Langkah Penyesuaian besar-besaran ini terpaksa diambil lantaran potensi pencairan dana kurang bayar dari pemerintah pusat terhambat oleh kondisi keuangan nasional yang sedang terbatas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa penyusunan APBD murni sebelumnya dirancang cukup optimistis bersama DPRD. Harapan awalnya, dana kurang bayar dari pusat bisa dicairkan tepat waktu untuk menopang berbagai belanja daerah.
“Namun, di pertengahan jalan, setelah terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198, terlihat pemerintah pusat juga mengalami kendala mencairkan kurang bayar yang menjadi hak daerah. Akhirnya kita harus mengambil sikap tegas lewat rasionalisasi anggaran,” ujar Sukotjo, Kamis (1/10/2026).
Sukotjo membeberkan, nilai rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Kukar kemarin menyentuh angka sekitar Rp900 miliar. Pengurangan ini memperhitungkan beban kewajiban atau utang daerah sebesar Rp820 miliar, yang jika diakumulasikan dengan bunga, biaya notaris, dan kebutuhan penunjang lainnya membengkak menjadi sekitar Rp868 miliar. Ditambah selisih penyesuaian antara APBD murni dan perubahan sebesar Rp100 miliar, total anggaran yang dipangkas hampir menembus Rp1 triliun.
“Ini tentu langkah yang luar biasa. Effort dari teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat besar untuk melakukan penyesuaian. Kita harus realistis melihat kondisi keuangan negara. Kurang bayar belum disalurkan bukan karena pusat tidak mau, tapi memang kas negara sedang terbatas,” jelasnya.
Sejalan dengan langkah BPKAD, Sekda Kukar sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar bergerak cepat melakukan efisiensi di berbagai lini operasional. Kebijakan ini menindaklanjuti sejumlah regulasi, termasuk instruksi efisiensi belanja dinas dari pemerintah pusat.
“Belanja perjalanan dinas kita pangkas signifikan hingga tersisa 50 persen bahkan 20 persen. Belanja penunjang, operasional, hingga pengadaan kendaraan dinas kita kurangi semuanya. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, nilainya jauh di atas Rp100 miliar,” ungkap Sunggono.
Mengenai nasib program-program prioritas kemasyarakatan seperti bantuan RT dan program unggulan daerah lainnya Sunggono memastikan program tersebut tidak dihapus, melainkan disesuaikan secara proporsional.
“Semuanya disesuaikan dengan waktu realisasi, ketersediaan anggaran, serta masukan dari pimpinan dan anggota DPRD. Kita pastikan program tetap berjalan proporsional,” tuturnya.
Langkah cepat efisiensi ini berhasil menjaga postur APBD Kukar tetap sehat dan terukur. Meskipun memasukkan angka pinjaman sekitar Rp820 miliar untuk menutupi kewajiban, APBD Kukar dipastikan tetap terjaga di angka Rp7,9 triliun dan tidak membengkak melebihi Rp8 triliun. Angka ini dinilai sangat aman dan terstruktur jika dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya diketok sebesar Rp7,2 triliun.
Melalui sinergi antara TAPD, BPKAD, dan seluruh OPD, Pemkab Kukar optimistis mampu melewati tantangan fiskal ini tanpa mengorbankan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat. (Adv/dil)










