Pemkab dan DPRD Kukar Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2026

Sekda Kukar Sunggono saat menyampaikan nota keuangan saat Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026). (M. As’ari/Lingkarkaltim)
Sekda Kukar Sunggono saat menyampaikan nota keuangan saat Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026). (M. As’ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 yang kini memasuki tahapan akhir.

Setelah penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) sebelum menuju tahap kesepakatan.

Read More
banner 300x250

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan tahapan penetapan APBD Perubahan 2026 saat ini hampir selesai.

Pemerintah daerah bersyukur nota keuangan yang diajukan telah mendapat persetujuan dengan sejumlah catatan dari fraksi-fraksi di DPRD Kukar.

“Hari ini tahapan atas proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan akhir,” ucap dia, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, setelah penyampaian nota keuangan, proses akan dilanjutkan dengan rapat Banggar.

Tahapan tersebut kemudian diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dia mengatakan sejumlah catatan yang disampaikan fraksi telah diberikan penjelasan oleh pemerintah daerah melalui tanggapan yang dibacakan dalam rapat.

Pihaknya berharap penjelasan tersebut dapat memenuhi kaidah yang menjadi perhatian anggota DPRD.

Salah satu persoalan yang paling banyak mendapat perhatian dalam pandangan fraksi adalah terkait pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara.

Pembahasan tersebut mencakup aspek legalitas, dasar hukum, hingga penatausahaan pinjaman.

Sunggono menerangkan, pemerintah telah menjelaskan bahwa pinjaman jangka pendek diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pinjaman tersebut harus dilakukan dan diselesaikan pada tahun anggaran yang sama serta digunakan untuk kebutuhan menutup cash flow.

Ia menjelaskan, kondisi cash flow menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah tersebut pada awal 2026.

Saat itu, ketersediaan kas daerah belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.

Dia menegaskan, kewajiban kepada pihak ketiga merupakan belanja wajib yang harus diselesaikan pemerintah daerah.

Posisi tersebut disebut memiliki karakter yang sama dengan belanja gaji yang menjadi belanja wajib dan mengikat dalam perencanaan anggaran.

Untuk memastikan langkah pinjaman tersebut sesuai dengan ketentuan, pemerintah juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian.

“Kalau saya sendiri, karena saya sudah masuk pelaku di proses itu, kita ke OJK sehingga saya setidaknya ada dua-tiga kali, ke WPKP, ke Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Keuangan Daerah, juga pernah ke Kementerian Keuangan, dan juga tentu ke Bankaltimtara,” jelas Sunggono.

Dari rangkaian konsultasi tersebut, dia menyebut bahwa pinjaman jangka pendek tersebut dapat dilakukan tanpa persetujuan khusus, melainkan dengan mekanisme pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan itu diperbolehkan semuanya tanpa persetujuan, hanya memberitahukan saja,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026.

Setelah nota keuangan disampaikan, DPRD Kukar akan melakukan pembahasan secara maraton melalui Banggar.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut perlu segera dituntaskan karena batas waktu persetujuan APBD Perubahan 2026 semakin dekat.

“Ya, memang mau tidak mau, paling lambat besok itu harus disetujui. Hari ini sudah disampaikan nota keuangan dan tentu ini kita akan lakukan pembahasan maraton,” kata dia.

Ia menjelaskan, pandangan dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan raperda APBD Perubahan.

Dia berharap kritik dan catatan tersebut dapat memperbaiki substansi rancangan peraturan daerah sebelum disepakati.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah pinjaman dan utang sekitar Rp820 miliar.

“Dan tentu memang tadi banyak yang disampaikan terkait dengan usulan atau masukan fraksi, mempertanyakan terkait dengan pinjaman dan utang ya, Rp820 miliar. Dan kita pastikan itu akan kita akomodir dan kita pastikan karena ini sudah dibelanjakan, sudah disampaikan kepada yang berhak,” ujar Yani.

Selain persoalan pinjaman, pembahasan APBD Perubahan juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan anggaran sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah.

Dia mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan rasionalisasi dan sejumlah koreksi, termasuk pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinkronisasi dan optimalisasi anggaran agar belanja daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Di sisi lain, DPRD juga masih melihat potensi dana kurang salur yang menjadi hak daerah. Ahmad menyebut terdapat sekitar Rp3 triliun dana kurang salur, sementara terdapat lebih salur sekitar Rp600 miliar.

Jika dana kurang salur tersebut dapat ditransfer ke daerah, menurutnya, kondisi fiskal Kukar pada akhir tahun dapat menjadi lebih baik.

Namun apabila belum terealisasi, dana tersebut tetap menjadi bagian dari potensi pendukung penganggaran pada 2027 karena telah memiliki dasar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ia ingin APBD Perubahan 2026 mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Sejumlah kebutuhan infrastruktur dan kewajiban daerah juga telah diakomodasi dalam perubahan anggaran.

“Kita harap seperti itu, bahwa yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana supaya ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan itu yang kita belanja,” katanya.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara maraton, Yani berharap seluruh fraksi dan Banggar dapat mencapai kesepakatan sehingga APBD Perubahan 2026 segera ditetapkan.

“Kita pastikan semoga secepatnya turun. Kita semuanya berdoa. Tetapi pada intinya, untuk 2026 ini perubahan, semua problem-problem kemasyarakatan kita pastikan akan selesaikan melalui APBD perubahan,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *