JAKARTA, LINGKARKALTIM: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR yang beragendakan Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Kamis (24/09). Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pembahasan RUU APBN 2027 akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026 mendatang.
Indikator ekonomi makro disepakati untuk pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500/USD, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia USD75/barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Di sisi lain, pendapatan negara disepakati Rp3.435,1 triliun dengan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Selain itu, defisit APBN disepakati 2,4 persen terhadap PDB dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.
“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ungkap Menkeu.
Menkeu menyebut pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberikan tantangan terhadap perekonomian. Karena itu, penguatan fundamental ekonomi nasional dinilai menjadi salah satu hal penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Ke depan, kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons kebutuhan perekonomian.
“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPR atas dukungan, perhatian, serta berbagai pemikiran selama pembahasan RUU APBN 2027.
“Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” pungkas Menkeu.
(Sumber: kemenkeu.go.id)










