Atasi Persoalan Sampah Tiga Kecamatan, Pembangunan TPA Marangkayu Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Lahan Pembangunan TPA Marangkayu, Desa Semangko, Kec. Marangkayu. (Doc. Ar Ambo Dalle)
Lahan Pembangunan TPA Marangkayu, Desa Semangko, Kec. Marangkayu. (Doc. Ar Ambo Dalle)
banner 468x60

KUKAR,LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian terkait dalam penanganan masalah pengelolaan sampah lingkungan. Salah satu langkah nyatanya yakni melalui pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Marangkayu yang saat ini pengerjaannya tengah dikejar agar bisa tuntas tepat waktu pada akhir tahun 2026 ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro, menyampaikan bahwa pengerjaan fisik TPA tersebut sudah mulai berjalan.

Read More
banner 300x250

“Tahun ini sudah berjalan 20 persen di bulan Juni dan targetnya akhir tahun 2026 sudah jadi, sehingga nanti bisa segera untuk dimanfaatkan,” ujar Tri Joko Kuncoro, Sabtu (19/9/2026).

Tri menjelaskan, TPA Marangkayu ini dirancang memiliki kapasitas penampungan yang cukup besar, yakni mampu menampung hingga 50 ton sampah per hari. Karena tergolong fasilitas baru, masa pemakaian TPA ini diproyeksikan bakal bertahan cukup lama dalam melayani kebutuhan masyarakat sekitar. Seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lahan Pembangunan TPA Marangkayu, Desa Semangko, Kec. Marangkayu. (Doc. Ar Ambo Dalle)
Lahan Pembangunan TPA Marangkayu, Desa Semangko, Kec. Marangkayu. (Doc. Ar Ambo Dalle)

Sementara itu secara terpisah, Camat Marangkayu, Ar Ambo Dalle, mengungkapkan rencana pembangunan TPA ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2025, namun alokasi anggarannya baru bisa terealisasi pada tahun 2026.

Kehadiran TPA ini dinilai sangat krusial karena bakal mencakup area pelayanan untuk tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Kecamatan Marangkayu.

Ambo Dalle menceritakan tantangan utama pembangunan di lapangan terletak pada kondisi geografis lahan yang berbukit dan curam. Lokasi TPA seluas kurang lebih 5 hektare ini berada di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu.

“Progresnya saat ini memang masih sekitar 20 persen karena lahannya harus dikupas dan diturunkan dulu tanahnya yang tebing dan curam. Baru setelah itu bangunan fisiknya bisa didirikan,” terang Ambo Dalle.

Ia menambahkan, sebelum adanya TPA ini, warga di tingkat desa hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masing-masing untuk membuang sampah.

Dirinya berharap pembangunan fasilitas ini bisa selesai tepat waktu agar sistem pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Marangkayu dan sekitarnya menjadi lebih terpadu dan ramah lingkungan.(Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *