SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum merampungkan perhitungan rinci struktur Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026. Kepastian alokasi anggaran daerah tersebut masih menanti realisasi pasti dana transfer pemerintah pusat, bantuan keuangan provinsi, hingga raihan akhir Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengungkapkan bahwa tahapan awal pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda baru sebatas menyelaraskan pemahaman terkait kondisi kas daerah terkini.
“Kami masih dalam tahap pendahuluan untuk menyampaikan gambaran kondisi keuangan daerah kepada anggota Dewan. Angkanya belum fix karena situasinya masih dinamis,” ujar Marnabas, Kamis (17/9/2026).
Menghadapi ketidakpastian arus penerimaan daerah, Pemkot Samarinda menyusun tiga skenario skema anggaran (A, B, dan C) serta memberlakukan penanda khusus pada sejumlah program pembangunan.
Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa penanda berupa skema “bintang” tersebut dipasang untuk membekukan eksekusi proyek sampai dukungan dana resmi mengalir ke kas daerah.
“Kalau ada perkembangan pendapatan, langsung kami laporkan ke Dewan. Untuk program yang belum ada kepastian duitnya, kita ‘bintang’ dulu. Begitu dananya masuk, tanda bintangnya kita lepas dan programnya bisa berjalan,” terangnya.
Guna menutup celah kebutuhan anggaran pada sisa tahun berjalan, Pemkot Samarinda terus mengoptimalkan potensi penerimaan mandiri dari sektor retribusi parkir. Seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA ini ditargetkan rampung pada pekan mendatang seiring makin terukurnya pasokan dana transfer masuk.(dev)










