Kabut Asap Selimuti Kukar, Disdikbud Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Fleksibel

Kondisi Kabut Asap di Tenggarong, Jumat (18/9/26). (Dilla/lingkarkaltim)
Kondisi Kabut Asap di Tenggarong, Jumat (18/9/26). (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR,LINGKARKALTIM: Kondisi cuaca dan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat pemerintah daerah mengambil langkah penyesuaian terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara fleksibel bagi satuan pendidikan yang kondisi lingkungannya dinilai kurang memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Read More
banner 300x250

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan kebijakan tersebut mulai diterbitkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

“Untuk kecamatan tadi kita akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh, PJJ, karena memang kondisi cuaca kita juga cukup jelek,” ujar Heriansyah, Jumat (19/9/2026).

Menurutnya, PJJ tidak ditetapkan dalam batas waktu yang kaku. Sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi cuaca dan kualitas udara sudah membaik.

“Fleksibilitas saja. Nanti kita lihat kalau dari sisi cuaca sudah cukup membaik, kita akan lakukan tatap muka kembali,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan tersebut dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan puskesmas di wilayah masing-masing.

Kebijakan ini juga disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Ia mengatakan kondisi wilayah Kukar yang luas membuat keputusan terkait PJJ tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara terpusat.

Satuan pendidikan diminta melihat kondisi lapangan sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dapat dilaksanakan atau perlu dialihkan sementara ke PJJ.

“Kita memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk melihat kondisi di lapangan. Kalau tidak memungkinkan dilakukan proses belajar mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ,” kata Aulia.

Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Selain sektor pendidikan, penyesuaian aktivitas juga dilakukan pada pelayanan pemerintahan. Untuk kantor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, aktivitas pelayanan tetap harus berjalan. Sementara pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan dari rumah dapat menerapkan work from home (WFH).

“Kebijakannya untuk kantor maupun satuan pendidikan itu sama. Karena luasnya wilayah Kukar, kita menginginkan aktivitas di lapangan menyesuaikan dengan kondisi alam yang ada,” terangnya.

Terkait kondisi udara, secara kasat mata kabut asap memang terlihat cukup tebal di sejumlah lokasi. Namun, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tersedia, kondisi masih berada pada kategori merah.

Pemkab Kukar juga berencana memperkuat pemantauan kualitas udara dengan menambah alat pengukur kualitas udara di sejumlah wilayah.

Saat ini, alat pemantauan kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup disebut lebih banyak berada di kawasan pesisir, sementara wilayah tengah Kukar belum memiliki alat pemantauan yang memadai.

Karena itu, pemerintah daerah berencana menyiapkan alat pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah, seperti Kota Bangun, Kembang Janggut, Sebulu, dan Muara Kaman.

Keberadaan alat tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama ketika kondisi udara memburuk dan membutuhkan penyesuaian aktivitas masyarakat.

Terkait dugaan sumber asap, Aulia menyebut ada kemungkinan kabut asap yang dirasakan di Kukar merupakan asap kiriman dari wilayah Kutai Barat (Kubar). Ia menjelaskan, hujan di kawasan dengan lahan gambut dapat memicu keluarnya asap dari bagian bawah lahan yang sebelumnya masih menyimpan panas atau api.

Meski demikian, pemerintah berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan aktivitas pemadaman di wilayah sumber asap dapat segera selesai.

Dengan kebijakan yang fleksibel, Pemkab Kukar memastikan keputusan terkait PJJ, WFH, maupun aktivitas lainnya akan terus menyesuaikan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di lapangan.(adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *