KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat proses administrasi hibah aset daerah untuk mendukung pembangunan gudang Perum Bulog. Penyelesaian proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan agar pembangunan dapat dimulai pada 2027.
Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak terkait, Rabu (21/10/2026). Selain rencana pembangunan gudang Bulog, rapat tersebut juga membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kegiatan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar atau SMK Geologi Pertambangan Tenggarong.
Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan persiapan penyerahan aset untuk pembangunan gudang Bulog telah mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, pemerintah daerah masih melengkapi sejumlah persyaratan teknis dan administrasi yang diminta DPRD.
“Untuk pembangunan gudang Bulog, prosesnya sudah hampir 80 persen. Tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang diminta DPRD sebagai bagian dari proses pengajuan persetujuan,” ujarnya.
Dafip menjelaskan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab Kukar dan dinilai sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Namun, penyerahan aset tetap harus melalui prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan DPRD sebelum dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog.
Menurutnya, penentuan lokasi juga mempertimbangkan akses distribusi logistik, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta potensi risiko banjir.
Faktor tersebut penting agar gudang nantinya dapat menunjang penyimpanan dan distribusi bahan pangan secara optimal.
Pemkab Kukar menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang akan dilaksanakan Bulog. Luas lahan yang dapat dimanfaatkan juga perlu dipastikan kembali karena sebagian kawasan telah digunakan untuk pembangunan fasilitas lain, termasuk gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, menyebutkan lahan tersebut berada di kawasan Bukit Biru yang masuk wilayah Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Lahan yang sebelumnya dibebaskan melalui Disperindag Kukar memiliki luas lebih dari satu hektare. Setelah sebagian digunakan untuk pembangunan gerai koperasi, tersisa sekitar 9,7 hektare yang direncanakan untuk pembangunan gudang Bulog.
“Lahan dan sertifikatnya sudah ada. Sekarang tinggal proses hibahnya. Karena nilai asetnya di atas Rp5 miliar, penyerahannya harus melalui persetujuan DPRD,” jelasnya.
Burhanuddin menambahkan, dokumen yang perlu dilengkapi meliputi sertifikat tanah, kajian hukum, serta kajian hibah melalui tim pengkaji yang melibatkan perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan sehingga proses hibah dapat dituntaskan dalam dua bulan ke depan. Dengan begitu, lahan dapat dialihkan kepada Bulog dan rencana pembangunan gudang pada 2027 bisa berjalan sesuai target.
Pemkab Kukar berharap optimalisasi aset daerah tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur logistik pangan, tetapi juga memastikan pemanfaatan aset pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv/dil)










