SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk menghentikan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mengembalikan proses belajar mengajar secara tatap muka mulai Senin (21/9/2026). Langkah ini diambil setelah mengevaluasi perkembangan kondisi paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan bahwa kebijakan belajar secara daring selama dua hari sebelumnya ditetapkan berpatokan pada masukan teknis dari lintas instansi daerah.
“Senin kita akan kembali belajar seperti biasa. Kemarin ada situasi kabut asap yang lebih banyak disebabkan kiriman dari daerah lain. Dinas Pendidikan menempatkan situasi tersebut untuk diletakkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPBD Kota Samarinda,” ujar Andi Harun, Sabtu (19/9/2026).
Andi Harun menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan para peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam merespons kondisi kedaruratan lingkungan.
“Pertimbangannya satu, yakni kesehatan masyarakat, terutama kesehatan pelajar. Karena hukum tertinggi bernegara itu adalah Salus Populi Suprema Lex Esto, melindungi keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Itulah dasar pertimbangan utama kita dalam mengambil setiap kebijakan yang bersifat kedaruratan,” pungkas Andi Harun.(dev)










