KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebulu dengan mengamankan dua orang berinisial AL (37) dan NR (37).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Informasi itu pun ditindaklanjuti TimSatresnarkoba Polres Kukar melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengamankan NR pada Senin (25/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono menjelaskan bahwa penangkapan NR menjadi titik awal pengembangan kasus untuk membongkar dugaan jaringan pemasok barang haram tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka NR mengaku memperoleh barang tersebut dari AL,” ucap dia, Kamis (28/5/2026).
Berbekal keterangan dari NR, petugas pun menyusun strategi untuk memancing AL agar datang menemui tersangka di lokasi yang telah dipantau aparat kepolisian.
Langkah tersebut membuahkan hasil. Saat AL tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain paket sabu, aparat turut mengamankan dua unit telepon genggam, satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta.
Dia mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Sebulu dan sekitarnya.
“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Maryono.
Dia menyebut bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Polres Kukar mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan Kutai Kartanegara yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ASR)










