Pedagang Pasar Tangga Arung Khawatirkan Wacana Kenaikan Retribusi

Anggota DPRD Kukar Dapil I Tenggarong, Desman Minang Endianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Anggota DPRD Kukar Dapil I Tenggarong, Desman Minang Endianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Para pedagang Pasar Tangga Arung Square khawatir wacana akan ada kenaikan tarif retribusi pasar melalui peraturan daerah (Perda) baru.

Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menyebut pihaknya menerima langsung keluhan tersebut.

Read More
banner 300x250

Ia mengungkapkan, para pedagang menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan kenaikan tarif retribusi yang dinilai berpotensi menambah beban ekonomi, terutama di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami menerima langsung aspirasi tersebut dari masyarakat saat kegiatan reses,” ungkap dia, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, apabila memang terdapat rencana perubahan tarif retribusi, pemerintah daerah diharapkan tidak langsung menetapkan kebijakan tanpa melalui proses uji publik.

Langkah tersebut sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.

“Jangan sampai kebijakan ini langsung ditetapkan tanpa mendengar suara masyarakat, khususnya pedagang yang akan terdampak langsung,” kata Desman.

Dia menjelaskan, sebagian pedagang hingga kini masih menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Selain itu, mereka juga sempat mengalami masa sulit saat Pasar Tangga Arung dibongkar dan direlokasi sementara ke Lapangan Pemuda, yang menurut pedagang berdampak pada penurunan aktivitas jual beli.

Meski saat ini pedagang telah menempati pasar baru, kondisi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan pendapatan.

Ia menyebut banyak pengunjung yang datang hanya untuk melihat kondisi pasar, bukan melakukan transaksi secara optimal.

“Pedagang memahami pembangunan pasar baru sebagai upaya penataan, tetapi kepindahan tersebut belum otomatis meningkatkan jumlah pelanggan. Ini yang menjadi kekhawatiran mereka apabila ada kebijakan baru yang berpotensi menaikkan tarif retribusi,” jelasnya.

Maka dari itu, DPRD Kukar meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Desman menyebut bahwa uji publik menjadi langkah penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan polemik maupun memberatkan masyarakat kecil.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati agar keluhan masyarakat yang disampaikan melalui agenda reses dapat segera direspons,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *