Diskop-UKM Masih Tunggu Penyerahan Pujasera

Plt. Kepala Diskop-UKM Kukar Thaufik Afrilian Noor. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Diskop-UKM Kukar Thaufik Afrilian Noor. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu proses resmi penyerahan aset Taman Kota Pujasera dari pihak terkait.

Meski draf serah terima telah disiapkan, pelaksanaannya belum dilakukan karena masih memerlukan kejelasan detail kondisi aset serta perhitungan lanjutan sebelum dikelola secara penuh.

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufik Zulfian Noor mengatakan bahwa secara administrasi dokumen serah terima sudah ada.

Namun, eksekusi penyerahan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena menyangkut tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan ke depan.

“Draft serah terimanya sudah ada, tapi barang yang akan diserahkan ini harus dijelaskan secara detail. Tidak bisa langsung diserahkan tanpa perhitungan yang matang,” ujar dia, Selasa (20/1/2026).

Ia menerangkan, Diskop-UKM perlu memastikan kondisi fisik pujasera saat diserahkan, termasuk potensi kerusakan yang nantinya bisa menjadi beban anggaran dinas.

Saat ini, pihaknya mendapati adanya laporan awal terkait beberapa kerusakan ringan, seperti keramik yang pecah.

“Itu yang perlu kita pastikan, saat diserahkan kondisinya seperti apa dan menjadi tanggung jawab siapa. Jangan sampai setelah diserahkan, seluruh biaya perbaikan langsung menjadi beban,” kata Thaufik.

Dia menyebut, apabila nantinya aset tersebut resmi dikelola Diskop UKM dan membutuhkan perbaikan, maka diperlukan ketersediaan anggaran tambahan.

Opsi perbaikan melalui anggaran perubahan juga masih akan dipertimbangkan sesuai kondisi keuangan daerah.

“Kalau ada dana di anggaran perubahan dan memungkinkan, tentu bisa dilakukan perbaikan serta melengkapi fasilitas yang masih kurang,” katanya.

Selain menunggu kejelasan kondisi aset, Diskop-UKM Kukar juga masih menanti arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah terkait waktu dan mekanisme penyerahan.

Thaufik menjelaskan, pihak yang akan menyerahkan aset, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau pemerintah daerah, juga menentukan momentum pelaksanaannya.

“Kita masih menunggu dari pihak PU atau pemerintah daerah, kapan momen penyerahan itu dilakukan secara resmi,” ucap dia.

Meski belum resmi menerima pengelolaan, Diskop-UKM Kukar memastikan telah menyiapkan rencana ke depan terkait pemanfaatan pujasera.

Perencanaan tersebut akan dibahas secara komprehensif bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Kukar, agar keberadaan pujasera benar-benar memberi manfaat bagi pelaku UMKM.

“Rencana pengelolaannya sudah kami siapkan. Termasuk masukan dari masyarakat dan rekan-rekan media, itu menjadi bahan pertimbangan kami,” pungkas Thaufik. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *