KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara terus menggenjot upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui pelaksanaan operasi pasar murah di seluruh wilayah Kukar.
Hingga saat ini, program tersebut telah menyasar 100 titik, sekaligus melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani memastikan bahwa operasi pasar murah akan terus dijalankan secara masif, terutama menjelang akhir tahun saat potensi kenaikan harga kebutuhan pokok rawan terjadi.
“Operasi pasar murah itu kita langsung, dan sudah hampir mendekati 100 titik. Targetnya 100 juga, dan sudah tercapai dan bisa lebih,” ungkap dia, Jumat (28/11/2025).
Dengan total 20 kecamatan yang tersebar dari wilayah pesisir hingga pedalaman, Disperindag memastikan seluruh masyarakat Kukar dapat merasakan dampak dari program tersebut.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari operasi pasar murah adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, bahkan disamakan dengan harga distributor.
“Tujuan kita itu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat membeli bahan kebutuhan pokok yang murah, terutama beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu,” jelas Bustani.
Dia mengatakan, operasi pasar murah bertujuan memastikan masyarakat dapat membeli dengan harga setara di semua wilayah.
“Jadi misalnya harga di Samarinda Rp5.000, maka di hulu seperti Tabang pun tetap Rp5.000,” tegasnya.
Kebijakan ini sangat penting mengingat perbedaan aksesibilitas antarwilayah membuat harga kebutuhan pokok di daerah hulu biasanya lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Bustani memastikan seluruh kecamatan di Kukar telah menjadi lokasi operasi pasar murah tahun ini.
Program tersebut tidak hanya menyasar kecamatan dekat pusat kota, tetapi juga menjangkau daerah terpencil.
“Semua kecamatan sudah, dari Tabang sampai Marangkayu, dari Muara Jawa sampai Samboja. Sudah semua dari pantai, tengah, hulu, hilir,” pungkas dia. (ADV/ASR)










