KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui penguatan Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha (PKBU).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan pihak swasta, terutama dalam pengembangan sektor industri dan perdagangan.
Upaya tersebut kini semakin digencarkan untuk memastikan pembangunan di Kukar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, PKBU menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan. Melalui kerja sama dengan badan usaha, pemerintah dapat mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mempercepat realisasi program yang membutuhkan keterlibatan sektor swasta.
“Kolaborasi ini sangat krusial, terutama untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Sayid Fathullah pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dengan adanya skema kerja sama tersebut, berbagai program Disperindag dapat dijalankan lebih cepat dan terstruktur. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menambahkan, Disperindag Kukar terus melakukan identifikasi peluang kerja sama yang potensial dengan berbagai badan usaha. Identifikasi ini meliputi pemetaan kebutuhan daerah, potensi investasi, hingga keberlanjutan program jangka panjang.
“Kami membuka peluang selebar-lebarnya bagi badan usaha yang ingin terlibat, selama kerja sama tersebut sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat sistem administrasi dan regulasi dalam proses PKBU. Pihaknya memastikan bahwa setiap perjanjian yang dijalin berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Ia menyebut, peningkatan kualitas tata kelola kerja sama penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus menghindari hambatan dalam implementasi.
Dalam mendorong percepatan pembangunan, ia menilai PKBU sangat membantu untuk mengatasi berbagai keterbatasan pemerintah, terutama dalam hal anggaran dan sumber daya.
Melalui kemitraan ini, pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, fasilitas industri, hingga layanan perdagangan.
“Keberadaan badan usaha yang memiliki kompetensi menjadi nilai tambah dalam mempercepat realisasi program,” katanya.
Ia menegaskan, PKBU tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi diarahkan untuk membangun fondasi ekonomi Kukar yang lebih kuat. Dengan terlibatnya berbagai pihak, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran badan usaha memberi kontribusi nyata bagi Kukar,” ujarnya.
Ia berharap, penguatan PKBU dapat menjadi motor percepatan pembangunan di berbagai sektor. Dengan dukungan pelaku usaha dan kolaborasi yang baik, ia optimistis Kukar dapat meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan potensi daerah.
Pihaknya juga berkomitmen melanjutkan upaya ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Adv/kik)










