KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemantauan terhadap harga dan kualitas barang terus digencarkan.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kestabilan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia memastikan langkah pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak.
“Kami menjaga sekuat mungkin agar beberapa harga yang ditetapkan pemerintah, yang ada HET-nya, itu yang kita jaga bersama dengan tim TPID. Di situ ada beberapa OPD, ada Satgas Pangan dari kepolisian, juga dari TNI. Kita bekerja sama secara masif memantau toko-toko dan pasar,” ujar dia pada Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, selama harga jual di lapangan masih dalam batas toleransi dan memiliki alasan logis, pihaknya akan mengambil langkah pembinaan terlebih dahulu.
Namun, jika pelanggaran sudah menyangkut pemalsuan kualitas atau kecurangan timbangan, tindakan tegas akan diambil.
“Selama masih bisa ditolerir, misalnya HET agak tinggi tapi ada alasan logis dan pernyataan tertulis, kita masih bisa memberikan pembinaan. Tapi kalau sudah mengoplos misalnya beras kualitas medium disebut premium, itu tidak ada toleransi,” tegas Fathullah.
Menurut dia, praktik seperti itu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pedagang dan pasar.
“Kalau berasnya kualitas rendah tapi dijual seolah-olah premium, itu penipuan. Kita tidak akan kompromi,” katanya.
Selain pengoplosan, Disperindag Kukar menindak tegas pelanggaran dalam ketidaksesuaian timbangan, terutama pada komoditas beras, gula, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Kalau timbangannya 5 kilo tapi setelah dicek hanya 4,7 atau 4,5 kilo, itu sudah pelanggaran. Kalau 4,9 masih bisa ditolerir, karena bisa jadi ada penyusutan seperti pada kayu kering dan basah. Tapi kalau 5 kilo ternyata cuma 4 kilo, itu bahaya,” jelas dia.
Ia menegaskan, dalam kasus seperti ini, pihak kepolisian akan turun tangan dan menindak tegas pelaku kecurangan.
“Pihak kepolisian sudah menyatakan akan menindak tegas pedagang yang curang. Jadi masyarakat kami imbau jangan sampai menjual barang-barang yang tidak sesuai ketentuan. Itu risikonya bisa berurusan dengan pihak berwajib,” ungkap Fathullah.
Dia mengingatkan agar para pelaku usaha di Kukar selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam berdagang.
Ia menilai, kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh pengawasan pemerintah, tetapi juga oleh integritas pedagang itu sendiri.
“Artinya berdaganglah yang jujur. Menimbang-nimbanglah yang jujur, mengukur-ukur lah yang jujur. Insyaallah berkah,” tutupnya. (ASR/ADV)










