KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera melakukan pendataan ulang atau registrasi pedagang yang akan menempati Pasar Tangga Arung.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penataan setelah pembangunan pasar tersebut hampir rampung.
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan, pendataan ini bertujuan memastikan seluruh pedagang yang akan menempati pasar benar-benar terdata secara resmi dan sesuai peruntukan. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan penempatan kios dan lapak dilakukan secara tertib, adil, dan transparan.
“Pendataan ulang ini kami lakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan. Ada sebagian pedagang yang mungkin sudah tidak aktif, pindah lokasi, atau berganti usaha. Jadi kami ingin data yang terbaru dan akurat,” kata Sayid Fathullah pada Lingkarkaltim, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, dalam proses pendataan nanti, Disperindag Kukar akan melibatkan forum pedagang dan pihak kelurahan. Pendekatan ini diambil agar verifikasi data bisa dilakukan secara menyeluruh dan mencegah adanya pedagang fiktif atau data ganda.
“Kolaborasi dengan forum pedagang sangat penting agar hasil pendataan bisa diterima semua pihak. Prinsip kami, siapa yang aktif berjualan dan terdaftar sebelumnya akan diprioritaskan,” tegasnya.
Sayid menambahkan, pendataan ulang ini juga akan digunakan untuk menata zonasi pedagang sesuai jenis dagangan mereka. Dengan begitu, ketika pasar sudah dibuka kembali, suasana pasar akan lebih rapi, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin pasar ini benar-benar tertata dengan baik. Jadi nanti akan ada pengelompokan pedagang bahan pokok, sayur, pakaian, kuliner, dan sebagainya agar aktivitas jual beli lebih teratur,” jelasnya.
Selain itu, Disperindag Kukar juga tengah menyiapkan sistem administrasi berbasis digital untuk mendukung proses registrasi pedagang ke depan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat layanan dan memudahkan pendataan secara berkelanjutan.
“Dengan sistem yang lebih modern, pendataan pedagang tidak lagi dilakukan secara manual. Kami sedang merancang agar ke depan bisa lebih efisien dan transparan,” ungkapnya.
Ia berharap para pedagang dapat mendukung proses pendataan ini dengan aktif memberikan data yang benar. Setelah pendataan selesai, pemerintah akan menetapkan penempatan kios dan lapak agar seluruh pedagang bisa segera berjualan di Pasar Tangga Arung yang baru dan lebih representatif. (Adv/kik)










