KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar mendorong pelaku UMKM, untuk menuju pasar modern.
Kepala Desa Loa Kulu Kota Mohammad Rizali mengatakan, untuk menuju pasar modern pastinya diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan sesuai dengan standar layak edar secara luas.
Adapun persyaratanya ialah, perijinan usaha Nomor Induk Berusaha (NIB), ijin PIRT, ijin halal dan lainnya.
“Kami siap mendukung pelaku UMKM kita, untuk naik kelas,” kata Mohammad Rizali pada Lingkarkaltim, di Loa Kulu Kota, Minggu (5/10/2025).
Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan perusahaan sektor tanbang batu bara, untuk mendukung pelaku UMKM melalui dana CSR dan lainnya.
“Kami sudah melakukan pendampingan pelaku UMKM, untuk memperoleh ijin usaha dan layak edar,” ucapnya.
Ia mengaku, produk UMKM lokal ini memiliki kualitas tinggi dan mampu bersaing dengan produk lainnya. Adapun produk UMKM tersebut seperti gula aren, abon ikan, keripik tempe dan lainnya.
“Produk tersebut memiliki cita rasa yang nikmat dan menagih. Ini telah cocok jika masuk pasar modern,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah mengapresiasi kepada pihak terkait termasuk pemerintah desa, yang telah melakukan pendampingan agar mewujudkan UMKM naik kelas.
“Kami siap mendukung penuh, dalam mewujudkan UMKM naik kelas. Apa yang menjadi kebutuhan, bisa dikoordinasikan dengan kami,” sebut Sayid Fhatullah.
Menurutnya, untuk mewujudkan UMKM naik kelas memang diperlukan keterlibatan dari seluruh pihak. Disperindag Kukar tak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari luar.
UMKM ini merupakan pondasi ekonomi, yang harus diperkuat. Jika UMKM itu maju dan berkembang, pastinya terwujudnya masyarakat yang sejahtera. (adv/kik)










