KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memberikan perlindungan kepada petani. Salah satunya melalui penerapan sistem digital dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme administrasi asuransi kini sudah dilakukan melalui aplikasi. Mulai dari pendaftaran hingga pengajuan klaim, semuanya berbasis digital agar lebih transparan dan efisien.
“Semua sekarang sudah pakai aplikasi. Jadi petani tinggal didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk penginputan data. Dengan cara ini, prosesnya lebih cepat dan akurat,” ujar Taufik, Jum’at (22/8/2025).
Taufik menambahkan, digitalisasi ini juga menjadi langkah untuk meminimalisasi kesalahan dalam pendataan peserta. Petani yang mengalami gagal panen karena banjir, kekeringan, atau serangan hama dapat segera melaporkan kondisi lahannya dan diverifikasi melalui sistem.
“Kalau sesuai kriteria, petani bisa langsung didaftarkan dan mendapat kompensasi. Jadi tidak perlu menunggu lama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, digitalisasi membuat pemerintah daerah lebih mudah melakukan pemantauan terhadap lahan yang ikut program. Data yang masuk secara real time bisa menjadi dasar kebijakan dalam memberikan bantuan maupun perencanaan pertanian ke depan.
“Dengan sistem ini, kita juga lebih mudah mengukur berapa luas sawah yang benar-benar tercover asuransi. Jadi lebih terkontrol dan akuntabel,” tambah Taufik.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak lepas dari peran PPL yang menjadi ujung tombak di lapangan. PPL bukan hanya mendampingi petani dalam proses klaim, tetapi juga memberi edukasi tentang pentingnya perlindungan asuransi.
“PPL adalah mitra strategis pemerintah. Mereka yang berhadapan langsung dengan petani dan memastikan program berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (IDN/ADV)










