Disdikbud Kukar Gunakan Basis Data Terintegrasi untuk Jamin Hak Pendidikan Anak Rentan

Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh
Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis berbasis data untuk menjamin akses pendidikan yang inklusif dan merata bagi siswa dari kelompok rentan. Kebijakan ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan penyandang disabilitas agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP tanpa kendala administratif.

Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun sistem pendataan terintegrasi lintas jenjang pendidikan yang memungkinkan siswa afirmasi langsung teridentifikasi saat memasuki tingkat SMP.

Read More
banner 300x250

“Dengan pendekatan berbasis data ini, kami ingin memastikan semua anak yang berhak tidak tertinggal hanya karena persoalan prosedur atau kurangnya informasi,” ujar Emy, Senin (4/8/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan pada tahun 2024, di mana banyak siswa dari jalur afirmasi justru tidak tertampung di SMP karena mendaftar melalui jalur zonasi akibat ketidaktahuan tentang haknya.

“Banyak kasus siswa dari keluarga kurang mampu tidak diterima di SMP karena mereka tidak tahu harus pakai jalur afirmasi. Itu jadi catatan penting bagi kami,” tambahnya.

Melalui sistem ini, data siswa afirmasi yang lulus SD secara otomatis dikirimkan ke SMP yang dituju di masing-masing kecamatan. Sekolah kemudian menggunakan data tersebut untuk menerima siswa tanpa harus menunggu proses pendaftaran ulang yang kompleks.

“Sekarang sekolah-sekolah sudah menerima data siswa afirmasi langsung dari kami. Mereka tinggal memverifikasi dan mengakomodasi,” jelas Emy.

Disdikbud Kukar juga terus memperkuat koordinasi internal antarbidang, serta menggandeng satuan pendidikan untuk memastikan implementasi sistem ini berjalan merata di seluruh wilayah kabupaten.

Lebih dari sekadar pendataan, menurut Emy, sistem ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, khususnya mereka yang selama ini rawan terpinggirkan.

“Ini adalah wujud dari kebijakan berbasis data yang kami kembangkan agar lebih tepat sasaran, efisien, dan inklusif,” tegasnya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai efektif dalam menutup celah ketimpangan dan memperkuat perlindungan hak pendidikan bagi anak-anak Kukar dari kelompok rentan.(IND/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *