Ratusan UMKM Terima Sertifikat Halal,Pemkab Kukar Dorong UMKM Naik Kelas

sertifikat halal
banner 468x60

KUKAR,LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyerahkan sertifikat halal kepada ratusan pelaku usaha Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor BUMN Tenggarong, pada selasa (15/4/2025) pagi.

Read More
banner 300x250

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto didampingi Mukmin, pendamping sertifikasi halal.

Asisten III Dafip Haryanto pada kesempatan itu  menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kualitas dan komitmen UMKM dalam menyediakan produk yang aman, bersih, dan sesuai dengan tuntunan syariat.

“Kami sangat mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang terus berusaha meningkatkan kualitas produknya. Sertifikat halal ini bukan hanya syarat legalitas, tetapi juga sebagai pengungkit agar UMKM kita bisa naik kelas dan semakin profesional,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong pelaku usaha aktif menyampaikan usulan melalui forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) , agar kebutuhan seperti pelatihan, peralatan usaha, hingga sertifikasi dapat masuk dalam perencanaan daerah dan memperoleh pembiayaan resmi.

Sementara itu ,Mukmin selalu pendamping menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya telah membantu sekitar 750 pelaku usaha di Kukar dalam mendapatkan sertifikat halal dari hampir 1.000 pendaftar.

“Banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, terutama yang berjualan di CFD, SOE, dan titik 0. Ini jadi PR bersama agar semua bisa terfasilitasi,” jelas Mukmin.

Ia berharap Kukar, sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), bisa menjadi contoh dan pusat pengembangan industri halal terbesar di Kalimantan Timur. Untuk itu, dukungan dari pemerintah, dinas terkait, serta kesadaran pelaku usaha sangat diperlukan proses sertifikasi membutuhkan kesiapan dokumen seperti KTP, izin usaha, nama brand, serta data produk dan foto kegiatan usaha. Setelah itu, dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian usaha dengan prinsip kehalalan.(adv/*niz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *