KUKAR, Lingkarkaltim : Sebanyak 160 kasus kekerasan perempuan dan pelecehan seksual yang terjadi di Kukar selama 2024 ini. Sehingga hal ini menjadi perhatian bersama, untuk melakukan pencegahan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suorayetno mengatakan, kasus itu tersebar di seluruh wilayah Kukar yang terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, pelecehan terhadap perempuan dan lainnya.
“Kasus ini menjadi perhatian kita bersama, bukan hanya dari DP3A saja. Sehingga kasus kekerasan perempuan dan pelecehan pada anak ini, bisa ditekan atau nihil,” kata Hero Suprayetno pada Lingkarkaltim, Rabu (27/11/2024).
Dalam hal ini, pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian dan Kependudukan Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Perkembangan dan dinamika terlalu tinggi, pastinya berpengaruh terhadap penyakit sosial. Untuk mengatasi itu, perlu kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak,” ucapnya.
Untuk melakukan pencegahan terhadap kasus itu, pemerintah daerah melalui OPD terkait gencar melakukan sosialisasi dan membuka ruang terhadap layanan pengaduan bagi masyarakat.
“Kita membuka layanan pengaduan hingga pendampingan bagi masyarakat, yang mengalami kasus tersebut,” jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat, tak perlu takut untuk melaporkan apabila mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Tindakan seperti itu harus diberikan efek jera sehingga tak terjadi kembali.
“Kami akan melakukan advokasi kepada OPD terkait, agar pola pendekatan yang dilakukan itu tepat dan sesuai dengan harapan, yang diinginkan oleh masyarakat,” ungkapnya. (adv/kik)