KUKAR, Lingkarkaltim : Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki produk yang bersertifikasi halal. Karena produk yang telah memiliki label halal akan menjadikan produk tersebut lebih berkualitas, higenis dan aman.
Sertifikasi halal bertujuan untuk melindungi konsumen dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop UKM Kukar Fathul Alamin, menjelaskan bahwa di Kukar masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.
“Berdasarkan data Diskop UKM Kukar, sampai dengan bulan Oktober 2024 sudah ada 2.100 UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Dari segi angka besar namun jika dilihat dari segi persentasi masih kecil dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pelaku UMKM di Kukar, khusus di Tenggarong ada sekitar 3000 pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner,” ungkap Fathul saat ditemui media Lingkarkaltim.com di ruang kerjanya pada Jum’at, (22/11/24).
Dalam hal ini, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM terus memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Program sertifikasi halal ini selaras dengan program Kementerian Agama.
“Untuk program fasilitasi sertifikasi halal dari Kemenga RI, Kukar mendapatkan kuota sebanyak 1000 pelaku usaha untuk dapat difasilitasi. Dan kuota itu telah dipenuhi pada Oktober 2024 lalu,” paparnya.
Menurutnya, program fasilitasi sertifikasi usaha ini sangat membantu para pelaku usaha. Sebab jika mengurus sertifikasi halal secara mandiri bisa dikenakan biaya dari 230 ribu hingga 7 juta rupiah.
Ia menegaskan, program fasilitasi sertifikasi halal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha lokal. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kukar yaitu, mewujudkan masyarakat yang berbahagia dan sejahtera.
Pihaknya berharap, para pelaku UMKM lokal ini bisa naik kelas dan mampu bersaing dengan produk luar lainnya. Dengan terwujudnya itu, pastinya dapat menambah nilai pendapatan ekonomi pelaku usaha. (adv/*ning)