Penataan Pasar Pagi, Grosir di Lantai 6-7, Eceran di Lantai 2-4

Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani dan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi (Foto:Devi)
Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani dan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi (Foto:Devi)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mencapai kesepakatan awal bersama para pedagang terkait penataan zonasi lantai di Pasar Pagi. Pemisahan tegas antara area penjualan grosir dan eceran ini dilakukan untuk menata kembali sistem perdagangan di pasar tradisional modern tersebut.

Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menyampaikan bahwa seluruh pihak telah menyetujui skema pembagian zona berdasarkan tingkatan lantai gedung pasar.

Read More
banner 300x250

“Hari ini kita berbicara tentang grosir dan eceran. Sudah sepakat semua bahwa lantai 6 dan lantai 7 itu dialokasikan khusus untuk grosir. Sedangkan untuk eceran berada di lantai 2, lantai 3, dan sebagian lantai 4,” ujar Nurrahmani, Senin (7/9/2026).

Pemerintah Kota Samarinda juga memberikan keluwesan bagi pemilik beberapa petak jualan grosir untuk menggabungkan lapaknya. Penataan ruang lapak tersebut diwajibkan menggunakan pembatas non-permanen agar tidak merusak struktur bangunan.

“Kalau misal pedagang mau gabung, seperti gabung 10 orang jadi satu area grosir, silakan saja. Syaratnya penataan hanya pakai partisi saja, tidak disekat beton. Jadi kalau suatu saat ada kendala dan mau dipisah lagi, prosesnya mudah dan nama kepemilikan di dokumen tetap beda-beda,” terangnya.

Mengenai penataan lapak eceran di lantai bawah, Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyempurnaan formulasi sekat sembari memverifikasi rekapitulasi data pedagang.

“Untuk yang di bawah kita masih belum final soal pembagian sekatnya, apakah dua-dua atau satu-satu. Kami perlu buka data dulu untuk melihat rekapitulasi pastinya, termasuk memikirkan pedagang yang pembagian lapaknya belum terealisasi,” pungkas Nurrahmani.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengapresiasi terjalinnya dialog intensif antara dinas teknis dan pedagang. Pihaknya menilai komunikasi berkala menjadi kunci utama menyelesaikan berbagai persoalan penataan pasar secara bertahap.

“Saran kami diterima bahwa kuncinya ada di komunikasi. Dinas Perdagangan berkomitmen menggelar dialog mingguan sampai semua masalah tuntas. Kesepakatan lantai 6 dan 7 untuk grosir ini awal yang baik, nanti tinggal dibicarakan lagi mekanisme penataan dan fasilitas pendukungnya,” kata Iswandi.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar bersikap proporsional dan mematuhi aturan penataan yang ditetapkan pemerintah daerah, mengingat pembangunan gedung serta operasional Pasar Pagi disokong dana APBD.

“Pasar ini milik Pemkot Samarinda yang dibangun dari anggaran rakyat ratusan miliar rupiah, bahkan operasionalnya masih disubsidi miliaran rupiah per tahun. Jadi pedagang harus proporsional dan taat aturan, tidak bisa menganggap lapak ini milik pribadi,” tegas Iswandi.(dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *