Menkomdigi: Persaingan Penyiaran Boleh Ketat, Kualitas Jangan Dikorbankan

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). (Dok. komdigi.go.id)
Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). (Dok. komdigi.go.id)
banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi dan hiburan membuat persaingan industri penyiaran semakin ketat. Namun, persaingan merebut perhatian publik tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mampu beradaptasi dengan perubahan lanskap media sekaligus memastikan penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat, berkualitas, dan relevan.

Read More
banner 300x250

Pesan tersebut disampaikan Menkomdigi saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran,” ujar Meutya.

Dengan tantangan KPI ke depan yang makin kompleks di tengah era digital dan new media, jelas Menkomdigi, KPI harus bisa turut menjaga kualitas demokrasi, menjauhkan disinformasi, manipulasi informasi, serta konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.

”Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai,” tegas Meutya.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah banjir informasi, keunggulan lembaga penyiaran justru terletak pada kemampuan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.

“Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik,” kata Meutya.

Menurutnya, ketika masyarakat memiliki semakin banyak pilihan sumber informasi, kepercayaan menjadi modal penting bagi keberlangsungan media. Karena itu, lembaga penyiaran perlu terus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.

“Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi,” tegas Meutya.

Meutya juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui konten yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menkomdigi meminta anggota KPI periode 2026–2029 memahami perubahan teknologi dan perilaku audiens secara lebih mendalam. Pengawasan penyiaran, menurutnya, perlu didukung pemahaman terhadap perkembangan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, serta perubahan model bisnis media.

“KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, persaingan yang sehat membutuhkan level playing field sehingga setiap pelaku industri dapat berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.

Di sisi lain, Menkomdigi meminta KPI dan lembaga penyiaran terus memberikan perhatian terhadap kepentingan publik, termasuk menghadirkan konten yang aman dan ramah bagi anak, memperkuat keberagaman budaya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” kata Meutya.

Mengakhiri arahannya, Menkomdigi berharap KPI periode 2026–2029 dapat memperkuat penyiaran nasional sebagai industri yang inovatif sekaligus memiliki tanggung jawab publik.

“KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia,” pungkas Meutya.

 

(Sumber: komdigi.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *