KUKAR, LINGKARKALTIM: Sebanyak 30 rumah tak layak huni diusulkan ke pemerintah daerah, untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah.
Hal itu disampaikan oleh Lurah Bukit Biru Sudiarso pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Sabtu (8/8/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan pantauan perugas kelurahan Bukit Biru, ada beberapa warga yang rumahnya tidak layak huni. Kondisi rumah tersebut memprihatinkan meliputi atap bocor, dinding rapuh dan lantai tanah.
“Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, membuat warga itu was-was ketika musim hujan tiba maupun rumahnya didatangi binatang buas,” katanya.
Menurutnya, kondisi rumah tidak layak huni ini dapat mempengaruhi kesehatan yang bertempat tinggal di rumah tersebut.
“Kesehatan mereka bisa terganggu baik itu masuk angin dan lainnya,” ucapnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Kelurahan Bukit Biru telah mengusulkan rumah tersebut untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ke OPD terkait. Namun respon dari pemerintah daerah belum bisa menangani, karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Kita hanya bisa sabar dan mengawal, agar bantuan bedah rumah itu bisa direalisasikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar M Aidil menjelaskan, program RTLH pada 2026 ini tak ada lagi di pemerintah daerah. Program tersebut akan dijalankan oleh desa.
“Program RTLH akan dikerjakan oleh desa setempat. Masyarakat bisa mengajukan usulan itu ke desa setempat,” jelas M Aidil.
Meskipun pada 2026 tak menjalankan program RTLH, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut di desa. Jika pemerintah desa meminta bantuan untuk melakukan verifikasi penerima manfaat, maka Disperkim siap membantu. (Kik)










