BPBD Kukar Pastikan Siaga 24 Jam Hadapi Bencana

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Edy Haryadi. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Edy Haryadi. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapsiagaan penuh selama 24 jam untuk hadapi bencana.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Edy Haryadi mengatakan bahwa mereka akan semakin meningkatkan kewaspadaan saat ada informasi potensi bencana dari BMKG, salah satunya banjir rob.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan bahwa Kukar hingga saat ini tidak memiliki indikator terjadinya banjir rob, terutama karena tidak ditemukan adanya penurunan permukaan tanah di wilayah pesisirnya, salah satu faktor utama penyebab rob.

“Kami tidak mengindahkan banjir rob. Kita maknai itu sebagai air pasang, bukan banjir rob. Tempat kita tidak ada penurunan permukaan tanah,” jelas dia, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, perbedaan antara rob dan pasang biasa sangat jelas. Rob terjadi karena kombinasi pasang laut ekstrem dan penurunan tanah, sementara pasang naik di Kukar lebih dipengaruhi siklus harian pasang surut.

“Yang ada itu banjir pasang. Kemungkinan air pasang naik itu ada, karena air laut memang sedang pasang naik,” kata Edy.

Secara astronomi, dia menjelaskan bahwa pasang naik merupakan fenomena normal yang terjadi dua kali dalam sehari. Ketiga posisi benda langit bumi, bulan, dan matahari menentukan seberapa tinggi permukaan laut dapat meningkat.

“Setiap hari laut itu terjadi pasang surut dua kali. Yang dimaksud BMKG itu pasang yang signifikan, dipengaruhi posisi bumi, bulan, matahari, serta kondisi cuaca,” jelasnya.

Edy menyebut bahwa kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem sebenarnya sudah disiapkan sejak jauh hari. BPBD telah menyampaikan edaran resmi kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan 1–2 bulan sebelumnya.

“Apa yang disampaikan BMKG atau BNPB langsung kami distribusikan ke bawah. Tindakan itu sudah dilakukan jauh sebelumnya,” ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa BPBD menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, koordinasi internal dilakukan terlebih dahulu sebelum informasi dikeluarkan secara luas.

“Kami tidak ingin membuat gaduh. Kalau pemerintah daerah sudah mengumumkan sesuatu berarti ada yang urgen. Kalau sifatnya imbauan waspada, itu wajar,” pungkas Edy. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *