Disperindag Kukar Mulai Lakukan Sosialisasi ke Pedagang Pasar Tangga Arung

Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai mematangkan proses penempatan pedagang ke Pasar Tangga Arung.

Setelah pembangunan pasar tersebut hampir rampung, tahap persiapan kini memasuki tahap krusial berupa sosialisasi sekaligus pendataan ulang pedagang.

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi awal kepada pedagang di Pasar Ulin.

Sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi proses penataan kembali para pedagang yang telah lama menunggu kejelasan penempatan.

“Alhamdulillah, kemarin kita sudah adakan sosialisasi di Pasar Ulin, Kampung Baru. Intinya tentang persiapan-persiapan untuk penempatan para pedagang yang nantinya akan menempati tempat di Pasar Tangga Arung,” ujar dia pada Rabu (19/11/2025).

Ia menyebut, sebagian besar pedagang menunjukkan respons positif. Mereka merasa lega karena proses relokasi ini kembali berjalan setelah sempat tertunda.

“Secara umum mereka senang karena memang sudah terdaftar dan terdata dua tahun lalu melalui aplikasi yang digagas Pemkab Kukar. Waktu itu Pak Sekda langsung yang memprakarsai proses pendataan tersebut melalui Polnes,” jelas Fathullah.

Pendataan dua tahun lalu itu, lanjut dia, merupakan sistem digital berbasis aplikasi yang dirancang untuk memastikan bahwa proses penempatan kios berjalan transparan dan menghindari pendataan ganda.

Meski nama-nama pedagang telah tercatat dalam sistem, Disperindag tetap mewajibkan pedagang melakukan daftar ulang.

Langkah ini diperlukan untuk pemutakhiran data serta memastikan para calon penghuni kios benar-benar aktif berjualan.

Fathullah menjelaskan, setelah daftar ulang selesai, proses berikutnya akan difokuskan pada penetapan zonasi perdagangan.

“Proses selanjutnya adalah daftar ulang, kemudian kita buatkan zonasinya, pemisahan jenis dagangan dan setelah itu barulah masuk ke proses pengundian,” katanya.

Zonasi ini penting untuk menciptakan pasar yang teratur, bersih, dan nyaman, sekaligus memudahkan pembeli saat mencari kebutuhan tertentu.

Adapun pengundian kios dilakukan agar tidak ada potensi kecemburuan antar pedagang dan menjaga keadilan dalam penempatan.

Pasar Tangga Arung yang berada di pusat Tenggarong diproyeksikan menjadi pasar modern dengan fasilitas yang lebih memadai dibanding pasar tradisional sebelumnya.

Pemerintah daerah menargetkan pasar ini menjadi pusat aktivitas perdagangan yang representatif serta mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.

Disperindag Kukar memastikan seluruh proses penempatan pedagang dilakukan secara transparan dan terstruktur, sehingga keberadaan pasar baru ini dapat benar-benar memberi manfaat bagi pedagang maupun masyarakat luas.

“Ini kita siapkan sebaik mungkin agar ketika pasar dibuka, aktivitas bisa berjalan tertib dan sesuai peruntukan,” tutup Sayid. (ADV/ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *