Disperindag Kukar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani (Kiki/Lingkarkaltim)
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani (Kiki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sebagai upaya memperkuat daya saing industri lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas pasar bagi produk-produk hasil karya anak bangsa.

Read More
banner 300x250

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat implementasi P3DN di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.

Menurutnya, upaya ini penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

“Melalui P3DN, kami ingin memastikan produk-produk lokal, terutama hasil industri kecil menengah (IKM) Kukar, mendapatkan prioritas dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih bangga menggunakan produk buatan dalam negeri,” kata Muhammad Bustani pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Jum’at (7/11/2025).

Disperindag Kukar saat ini juga gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan, sehingga produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Tak hanya itu, peningkatan mutu kemasan, branding, dan pemasaran digital menjadi fokus utama dalam mendukung daya saing produk lokal.

Menurut Bustani, pemerintah daerah juga berperan penting dalam memastikan setiap proyek atau kegiatan yang menggunakan dana APBD mengutamakan produk lokal sesuai dengan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Kukar.

“Selain dari sisi pelaku usaha, kami juga mendorong setiap perangkat daerah agar mematuhi regulasi P3DN dengan menggunakan produk lokal yang sudah tersertifikasi TKDN. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk hasil karya daerah,” tambahnya.

Bustani menjelaskan, sejauh ini beberapa produk unggulan Kukar seperti olahan pangan, kerajinan tangan, dan produk fashion lokal telah mampu menembus pasar luar daerah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan pembinaan dan dukungan yang tepat, produk Kukar memiliki potensi besar untuk terus berkembang.

“Harapan kami, gerakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang melekat di masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis Kukar bisa menjadi daerah yang mandiri dan kuat secara ekonomi berbasis produk lokal,” tutupnya. (Adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *