KUKAR,LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan Pasar Tangga Arung Tenggarong agar lebih tertata, efisien, dan profesional.
Rencana tersebut mencakup penataan ulang pedagang serta kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/Perseroda) dalam pengelolaan pasar di masa mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan untuk tahap awal, pengelolaan pasar masih akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Disperindag Kukar.
“Sementara ini pengelolaan dilakukan oleh UPT dulu. Nantinya, UPT bisa bekerja sama dengan pihak ketiga agar pengelolaan pasar lebih efektif. Dalam jangka panjang, tidak menutup kemungkinan akan diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Sayid, Jumat (24/10/2025).
Sayid menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses pendataan ulang pedagang (re-registrasi) yang akan menempati pasar baru. Penataan dilakukan agar seluruh pedagang memiliki area berjualan yang jelas dan tertib.
“Kami sudah memiliki rancangan pembagian area, misalnya pedagang pakaian di lantai tertentu, pedagang sembako di lantai lain, begitu juga yang menjual mainan dan kebutuhan rumah tangga. Semua akan kami petakan agar lebih tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sayid mengungkapkan rencana keterlibatan pihak ketiga atau Perseroda didasari evaluasi terhadap pengelolaan pasar sebelumnya. Pengelolaan langsung oleh pemerintah kerap terkendala jam kerja pegawai, sedangkan pasar mulai beroperasi sejak dini hari.
“Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelibatan pihak ketiga tidak berarti pemerintah melepaskan tanggung jawabnya, melainkan bentuk kemitraan strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.
“Tujuannya bukan untuk komersialisasi, tetapi agar pasar beroperasi dengan manajemen yang baik, pelayanan maksimal, dan tetap berpihak pada pedagang kecil,” katanya.(adv/lk)










