KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pemerintah Pusat terus memperkuat langkah penertiban dan verifikasi pemanfaatan kawasan hutan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Satgas PKH, Hendri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat serta para pemangku kepentingan memahami pentingnya tata kelola hutan yang sesuai aturan.
“Kami dari Satgas Kamtip, Satgas PKH sedang melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah daerah tingkat II. Harapan kami, masyarakat dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara bisa mendukung satuan tugas ini,” ucap dia, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, Satgas PKH merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka penertiban kawasan hutan.
Fokusnya adalah melakukan identifikasi, verifikasi, hingga penertiban terhadap kegiatan yang berada di kawasan hutan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat, untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.
“Satgas ini bertugas mengidentifikasi, memverifikasi, dan jika perlu melakukan penertiban. Tapi kami ingin semua proses itu berjalan smooth, sejuk, dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” kata Hendri.
Dia mengungkapkan bahwa proses penertiban sudah mulai dilakukan oleh tim penegakan hukum di beberapa wilayah Kalimantan, termasuk dua titik di Kabupaten Kukar.
Namun, untuk menjaga prinsip koordinasi dan transparansi, ia belum menyebutkan lokasi spesifik penertiban tersebut.
“Sudah dilakukan oleh tim penegakan hukum yang sekarang sedang berproses ke Kalimantan Utara. Untuk lokasi pastinya, yang merilis adalah tim penegakan hukum. Tapi yang jelas ada dua titik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Langkah penertiban ini, kata Hendri, merupakan bagian dari upaya nasional menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan, baik yang berkaitan dengan izin perusahaan besar maupun aktivitas masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan kawasan hutan berjalan secara legal dan berkelanjutan.
Ia menilai dukungan Pemkab Kukar, menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini.
Menurut Hendri, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat memastikan pelaksanaan kebijakan ini berlangsung tanpa gesekan sosial
“Pada prinsipnya, Bapak Presiden ingin melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas dia. (ASR)










