Bupati Aulia Targetkan Penanganan Karhutla Maksimal 1×24 Jam, Minta Dukungan Helikopter BNPB

Karhutla di Daerah Kecamatan Muara Kaman, Desa Tunjungan. (Doc. BPBD Kukar)
Karhutla di Daerah Kecamatan Muara Kaman, Desa Tunjungan. (Doc. BPBD Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menargetkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang dapat dijangkau petugas bisa dilakukan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencegah api meluas dan menekan dampak kebakaran.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar terus berupaya mempercepat penanganan karhutla, termasuk menghadapi kendala di sejumlah lokasi yang sulit dijangkau oleh peralatan dan personel di lapangan.

Read More
banner 300x250

“Kita mengikuti saja apa yang direncanakan. Di Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah punya program agar penanganan api tidak lebih dari 1 x 24 jam untuk titik-titik yang bisa kita jangkau,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan akses menjadi salah satu tantangan dalam pemadaman karhutla. Kondisi tersebut, antara lain, terjadi di Kecamatan Muara Kaman, sehingga diperlukan dukungan sarana tambahan untuk menjangkau titik api.

Karena itu, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan helikopter. Sarana tersebut diharapkan dapat membantu proses pemadaman melalui penyiraman air dari udara, terutama di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Memang kendala kita ada beberapa titik yang tidak bisa dijangkau oleh peralatan dan sumber daya manusia. Contohnya yang terjadi di Muara Kaman. Karena itu, kami berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta helikopter atau melakukan pemadaman menggunakan sarana helikopter dengan penyiraman dari udara,” jelasnya.

Selain memperkuat sarana pemadaman, Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dalam menangani kebakaran di lapangan.

Menurutnya, penanganan karhutla di Kukar sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, sejumlah titik masih membutuhkan upaya lebih besar karena kondisi medan dan keterbatasan jangkauan.

Terkait rencana penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Aulia menyatakan pemerintah daerah mengikuti perkembangan kebijakan tersebut. Ia berharap, jika penetapan itu dilakukan, penanganan karhutla dapat diperkuat dengan dukungan yang lebih luas.

“Kalau melihat Kalimantan Timur dibandingkan daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, kita bisa mengelola kondisi ini dengan cukup baik. Kami sangat salut dengan perangkat kami, Damkar dan BPBD, yang sangat sigap dalam melakukan penanganan. Memang di beberapa titik yang kami ketahui, penanganannya membutuhkan upaya lebih. Mudah-mudahan, dengan proses penetapan sebagai bencana nasional, penanganannya bisa lebih masif lagi,” pungkasnya.

Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi mengatakan berdasarkan data BPBD Kukar, tercatat 120 kejadian karhutla sepanjang Oktober 2026.

Kecamatan Muara Kaman menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 25 kejadian, disusul Muara Badak dengan 16 kejadian dan Muara Jawa sebanyak 9 kejadian.

“Untuk luas lahan terbakar pada Oktober mencapai 351,38 hektare, menurun dibandingkan September sebesar 722,49 hektare dan Agustus yang mencapai 1.319 hektare,” ungkapnya.

Meski luasan lahan terbakar menurun, percepatan penanganan dan dukungan sarana pemadaman tetap diperlukan untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Kukar. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *