Kabut Asap Kembali Pekat, Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ Berbasis Zona Kecamatan

Kadisdikbud Kukar, Heriansyah,Selasa (13/10/26). (Dilla/lingkarkaltim)
Kadisdikbud Kukar, Heriansyah,Selasa (13/10/26). (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya kembali memantau kondisi kualitas udara, terutama di sekolah-sekolah yang masih melaksanakan PTM. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan koordinator wilayah (korwil) dan kepala satuan pendidikan di masing-masing kecamatan.

Read More
banner 300x250

Melalui surat edaran yang telah diterbitkan, pihak sekolah diminta memantau kondisi udara di lingkungan masing-masing. Jika kualitas udara menunjukkan kondisi sangat berbahaya, pembelajaran akan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali karena kabut asap kembali terjadi. Sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka akan kami evaluasi berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayahnya,” ujar Heriansyah, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, penerapan PJJ perlu dilakukan dengan kebijakan yang lebih seragam agar tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antarsekolah. Karena itu, Disdikbud Kukar mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan, dengan memprioritaskan wilayah yang terdampak kabut asap paling parah.

“kondisi udara di Tenggarong yang terpantau cukup pekat,”bebernya.

Wilayah hulu seperti Muara Muntai dinilai memiliki penyebaran kabut asap yang relatif lebih rendah sehingga sejumlah sekolah masih dapat melaksanakan PTM.

Disdikbud Kukar juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan wilayah yang perlu menerapkan PJJ. Hasil evaluasi lapangan tersebut menjadi dasar penerbitan surat edaran baru agar kebijakan pembelajaran sesuai dengan kondisi udara setiap kecamatan.

Di sisi lain, Kalak BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan dalam penanganan kabut asap.

“Data BPBD Kukar mencatat 151 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 1.319 hektare pada Agustus 2026. Pada September, tercatat 233 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 722,49 hektare,”ungkapnya.

Data tersebut menunjukkan kejadian karhutla meningkat pada September, meskipun total luas lahan terbakar yang tercatat lebih rendah dibandingkan Agustus. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya penanganan dampak kebakaran dan perlindungan masyarakat. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *