Belum Ada Titik Temu Batas Berau-Kutim, Bupati Sri Juniarsih Minta Kemendagri Lindungi Hak Masyarakat

Pertemuan berlangsung di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026).(Adpim Pemkab Berau)
Pertemuan berlangsung di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026).(Adpim Pemkab Berau)
banner 468x60

BERAU, LINGKARKALTIM.COM: Upaya mencari titik temu penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur belum menghasilkan kesepakatan. Setelah kedua pemerintah kabupaten dipertemukan dalam forum yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, persoalan tersebut kini berlanjut ke tingkat pemerintah pusat.

Berau dan Kutai Timur belum menyepakati garis batas yang dipaparkan Pemprov Kaltim. Hasil pembahasan pun dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Read More
banner 300x250

Pertemuan berlangsung di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026). Forum tersebut dipimpin langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas hadir bersama Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto. Sementara dari Kabupaten Kutai Timur hadir Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi pertemuan kedua daerah guna membahas persoalan batas wilayah dan mencari kesepakatan bersama.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim  menjalankan peran fasilitasi agar Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur dapat membahas persoalan tersebut secara bersama-sama. “Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ujar Rudy.

Dalam forum itu, Pemprov Kaltim memaparkan kondisi eksisting di lapangan terkait tarikan batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur. Pemprov Kaltim juga menyampaikan garis batas antar kedua kabupaten berdasarkan versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi bahan pembahasan bersama. Namun, pembahasan tersebut belum mampu mempertemukan pandangan kedua daerah.Garis batas yang dipaparkan belum mendapatkan persetujuan bersama. Berau maupun Kutai Timur masih belum mencapai kesepakatan terkait penetapan batas wilayah tersebut.

Kondisi itu kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh pihak-pihak yang hadir. Berita acara tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan tindak lanjut di Tingkat Pusat.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan posisi Pemkab Berau yang belum menyepakati garis batas yang dibahas dalam pertemuan. “Tadi kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih.

Menurutnya, belum adanya kesepakatan membuat pembahasan selanjutnya perlu dilakukan melalui mekanisme di tingkat Pemerintah Pusat. Sri Juniarsih berharap Kemendagri dapat melakukan kajian secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum mengambil keputusan mengenai batas wilayah kedua kabupaten.

“Harapan kami Kementerian Dalam Negeri dapat mengkaji terkait batas wilayah sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku dan pada akhirnya memberikan keputusan yang terbaik bagi daerah,” ujarnya. Namun, bagi Pemkab Berau, persoalan batas wilayah bukan hanya mengenai garis administratif di atas peta.

Di balik penetapan garis batas tersebut terdapat masyarakat yang telah bermukim dan menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang menjadi bagian dari pembahasan. Karena itu, Sri Juniarsih meminta agar kepentingan masyarakat turut menjadi perhatian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menegaskan masyarakat yang telah bermukim maupun menjalankan usaha di kawasan tersebut harus tetap mendapatkan perlindungan, termasuk terhadap hak-hak mereka.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap kita jaga dan lindungi, termasuk hak-hak mereka yang bermukim dan berusaha di kawasan tersebut,” katanya.

Dengan belum tercapainya kesepakatan di tingkat daerah, pembahasan batas wilayah Berau dan Kutai Timur kini memasuki tahapan selanjutnya di pemerintah pusat. Pemkab Berau berharap kajian Kemendagri nantinya tidak hanya memberikan kepastian mengenai batas administratif kedua daerah, tetapi juga mempertimbangkan ketentuan hukum dan kondisi masyarakat yang telah lama bermukim serta menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.

Bupati Berau dalam pertemuan tersebut turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun, serta Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu, Kepala Kampung Biatan Ilir dan Kepala Kampung Teluk Sumbang. (riel/prokopim/advetorial)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *