KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong pemerintah daerah, untuk melengkapi alat pemadam kebakaran atau sumber air hydrant di kawasan permukiman.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani pada Lingkarkaltim, di lokasi kejadian kebakaran Jalan Danau Aji Gang Wakaf 2, Selasa (6/10/2026).
Ia mengatakan, peristiwa kebakaran saat ini tak bisa menyalahkan sejumlah pihak. Namun telah dipastikan ini merupakan kelalaian bersama, karena di kawasan permukiman tak memiliki sumber air atau hydrant.
“Ini menjadi kelailain bersama, ketidakadaan fasilitas tersebut tak bisa menyalahkan sejumlah pihak,” katanya.
Untuk itu, DPRD Kukar siap memperjuangkan dan mengawal terhadap kebutuhan fasilitas pemadam kebakaran termasuk hydrant, di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami berharap, penanganan dini bisa dilakukan terlebih dahulu oleh warga setempat, dengan menggunakan fasilitas yang memadai,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa. Ia menyebutkan, kebutuhan jaringan air dalam proses pemadaman kebakaran di lingkungan padat permukiman sangat diperlukan, terlebih di wilayah Jalan Danau Aji.
“Untuk itu, kita akan memperjuangkan kebutuhan tersebut. Agar hal seperti ini tak terulang kembali,” sebut Fatlon Nisa.
Pihaknya berkomitmen, akan mengawal dan memperjuangkan kebutuhan jaringan air di kawasan permukiman padat penduduk pada 2027 mendatang.
Untuk penempatan jaringan air tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, yang memahami atau telah memetakkan kebutuhannya.
“Kami terus berkoordinasi dengan Disdamkarmatan Kukar, untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemadam kebakaran di kawasan permukiman. Ini menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (adv/riz)










