Tingkatkan Minat Baca, Perpustakaan Kaltim Resmi Buka Layanan Malam Hari dan Akhir Pekan

Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur. (Devi/Lingkarkaltim)
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memberlakukan penyesuaian jam operasional baru dengan membuka layanan hingga malam hari serta pada akhir pekan. Kebijakan ini diterapkan guna memenuhi tingginya permintaan masyarakat agar waktu operasional perpustakaan kembali normal seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan penetapan yang berlaku sejak Senin (5/10/2026), Perpustakaan Kaltim melayani pemustaka pada Senin hingga Kamis pukul 07.30–20.00 WITA, serta Jumat dan Sabtu pukul 08.00–15.00 WITA.

Read More
banner 300x250

Kepala DPK Kaltim, Lisa Hasliana, berharap perpanjangan waktu layanan ini dapat mendongkrak angka kunjungan sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai ruang alternatif bagi masyarakat untuk beraktivitas secara produktif.

“Perpustakaan saat ini dituntut menjadi rumah untuk berkarya bagi masyarakat, tidak hanya sekadar kedai kopi atau pusat perbelanjaan,” ujar Lisa Hasliana, Selasa (6/10/2026).

Lisa menjelaskan bahwa perpustakaan yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 4 Samarinda ini telah dilengkapi berbagai fasilitas modern untuk menunjang kenyamanan pengunjung, mulai dari Co-Working Space, Ruang Diskusi, hingga Ruang Lesehan di lantai 3. Sementara di lantai 1, tersedia Ruang Perpustakaan Digital dan Otomasi yang didukung akses jaringan Wi-Fi berkecepatan 100 Mbps.

Guna memanjakan para pembaca, DPK Kaltim juga menambah koleksi bahan pustaka baru sebanyak 338 eksemplar dari 199 judul buku sepanjang tahun 2026, serta menyediakan tas khusus pengunjung dan program Library Tour pada hari Jumat dan Sabtu.

“Sekarang zamannya perpustakaan bertransformasi berbasis inklusi sosial. Jadi, ruangan dapat dimanfaatkan untuk bekerja, diskusi, mengerjakan tugas, dan aktivitas lainnya. Komunitas atau pegiat literasi yang ingin berkegiatan akan kami fasilitasi dengan petugas penanggung jawab sebagai narahubung,” terangnya.

Untuk menunjang kelancaran operasional hingga malam hari dan akhir pekan, DPK Kaltim menerapkan sistem dua shift kerja bagi para petugas, yakni shift pagi (07.30–16.00 WITA) dan shift siang (12.00–20.00 WITA).

“Semua jenis pelayanan di seluruh lantai tetap dibuka, sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kendati di malam hari atau pada saat akhir pekan,” pungkas Lisa. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *