KUKAR, Lingkarkaltim : Untuk mengetahui perkembangan atau capaian pembangunan di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar rapat evaluasi, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, belum lama ini.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono dan Kepala Desa maupun Camat se Kukar. Sementara rapat evaluasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar program kerja yang direncanakan bisa direalisasikan dengan tepat.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, ada tiga hal yang dievaluasi pada pertemuan ini yaitu penyelenggara pemerintahan desa, kewilayahan hingga kemasyarakatan. Melalui rapat evaluasi itu juga dapat mengetahui kinerja perangkat desa yang telah direalisasikan.
“Perangkat desa bisa menyampaikan setiap perkembangannya melalui aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDKEL),” kata Arianto
Di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 193 desa dan 44 Kelurahan serta 20 Kecamatan. Sementara penyampaian dari desa maupun kelurahan akan dipilah menadi tiga tingkat yaitu, desa kurang berkembang dengan nilai atau skor kurang dari 300.
Kemudian, desa berkembang dengan nilai sekitar 301-400 dan desa cepat berkembang mendapatkan skor lebih dari 451. Dari tahapan evaluasi ini, nantinya desa yang masuk kategori cepat berkembang dan berkembang akan mengikuti kegiatan lomba desa pada 2025 mendatang.
Dalam hal ini, DPMD Kukar memberikan waktu terhadap pengisian atau pelaporan pada aplikasi EPDKEL hingga Desember 2024. Sehingga data yang diberikan itu betul betul valid dari keadaan yang sebenarnya.
“Kami berharap, melalui evaluasi ini bisa menghasilkan transparansi dan pengembangan di Desa maupun Kelurahan se Kukar,” ungkapnya. (adv/kik)