KUKAR,LINGKARKALTIM: Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menangani masalah persampahan makin mantap. Kukar resmi terpilih menjadi salah satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang lolos seleksi ketat program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program strategis dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang didukung Bank Dunia ini menyisihkan sekitar 350 daerah pengaju lainnya.
Atas pencapaian tersebut, Pemkab Kukar bersiap mengucurkan alokasi dana hibah bernilai fantastis, yakni sekitar Rp107 hingga Rp120 miliar. Dana ini difokuskan penuh untuk modernisasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa titik fokus pembangunan sarana pengolahan sampah ini sudah ditentukan. Pemkab Kukar menetapkan kawasan Jahab sebagai lokasi utama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Sistem pendanaannya menggunakan mekanisme penggantian atau reimburse. Skema pencairannya sudah kami atur sedemikian rupa. Kemarin Pak Sekda juga sudah menerima sertifikat resminya yang diserahkan langsung oleh Kemendagri di Banjarmasin,” ujar Aulia, Minggu (20/9/2026).
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan keberhasilan Kukar menembus program nasional ini tidak lepas dari komitmen kuat daerah dalam membenahi layanan dasar.
Tahapan verifikasi lapangan pun telah dirampungkan oleh tim Kemendagri bersama Steering Committee (SC) dan Central Project Management Unit (CPMU).
Strategi implementasi LSDP di Kukar akan dilakukan secara bertahap:
Penguatan Regulasi dan Kelembagaan: Penyempurnaan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RIPS) menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta pembentukan UPTD atau BLUD khusus agar tata kelola lebih profesional.
Kemandirian Pendanaan: Penataan kembali sistem retribusi sampah menuju Full Cost Recovery.
Pemberdayaan Hulu: Menggiatkan gerakan pemilahan sampah rumah tangga dan mengoptimalkan peran bank sampah serta TPS3R.
Pembangunan Infrastruktur Hilir: Mengakses dana hibah berbasis kinerja (Performance Based Grant) untuk membangun TPST modern di Jahab setelah indikator tahun pertama terpenuhi.
Guna memastikan proyek berjalan mulus, Pemkab Kukar membentuk tim Local Project Implementing Unit (LPIU) yang melibatkan Bappeda, BPKAD, DLHK, Dinas PUPR, hingga Sekretariat Daerah. Sinergi ini disiapkan untuk mengawal kesiapan lahan, dokumen perencanaan, hingga pemenuhan kuota pasokan sampah harian di Kukar.(adv/dil)










