Menko Muhaimin: JKN Harus Jadi Jaring Pengaman agar Masyarakat Tak Jatuh Miskin karena Sakit

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramitha Awards di Jakarta, Selasa (15/09/2026). (dok. kemenkopmri)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramitha Awards di Jakarta, Selasa (15/09/2026). (dok. kemenkopmri)
banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya memperkuat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tetap sehat, produktif, dan berdaya.

JKN juga berperan penting mencegah masyarakat jatuh miskin akibat persoalan kesehatan. Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kekhawatiran bahwa sakit akan menguras kemampuan ekonomi keluarga.

Read More
banner 300x250

“Tak perlu lagi ada rasa khawatir bagi seluruh rakyat kita, tak perlu ada rasa takut jatuh miskin akibat kita kena sakit. Kita sudah tidak lagi menemukan anekdot ‘Sadikin’ sedikit sakit, sedikit jatuh miskin. Kini berkat JKN, kita semua tumbuh sehat dan mendapatkan jaminan kesehatan kita,” ujar Menko Muhaimin dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramitha Awards di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Karena itu, penguatan JKN tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kepesertaan, tetapi juga keaktifan peserta dan manfaat yang benar-benar dirasakan. Saat ini, tingkat kepesertaan aktif sekitar 79,20 persen.

Menurut Menko Muhaimin, kualitas layanan menjadi salah satu kunci untuk mendorong masyarakat tetap aktif sebagai peserta JKN.

“Bagi masyarakat, JKN dirasakan ketika mereka datang dan mendapatkan pelayanan. Kalau pelayanan mudah, cepat, aman, bermutu, dan bermartabat, masyarakat akan merasa mendapatkan manfaat dan ikut menjaga JKN,” katanya.

Ia menekankan tidak boleh ada pembedaan pelayanan terhadap peserta JKN. Setiap peserta berhak memperoleh layanan yang setara, bermutu, dan bermartabat. Karena itu, fasilitas kesehatan menjadi wajah JKN yang langsung berhadapan dengan masyarakat sekaligus menentukan kepercayaan terhadap kualitas pelayanan dan kehadiran negara.

JKN merupakan bentuk gotong royong besar bangsa Indonesia yang melibatkan pemerintah, peserta, fasilitas kesehatan, serta seluruh pihak dalam ekosistem kesehatan. Hingga saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 284 juta jiwa atau 98,02 persen penduduk Indonesia.

“Jaminan Kesehatan Nasional adalah gotong royong raksasa bangsa ini. Partisipasi besar ini harus terus kita jaga agar setiap warga negara mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan,” katanya.

Saat ini, ekosistem JKN telah didukung sekitar 34,2 ribu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Besarnya ekosistem tersebut perlu diikuti pemerataan mutu pelayanan, terlebih pemanfaatan layanan terus meningkat. Kunjungan rawat jalan tingkat pertama mencapai 295,06 juta dan rujukan dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) mencapai 22,05 juta pada Januari–Juni 2026.

Menko Muhaimin juga mendorong penguatan layanan primer melalui upaya promotif dan preventif, seiring perubahan pola penyakit, penuaan penduduk, dan kebutuhan layanan yang semakin kompleks. Penguatan tersebut perlu didukung kecukupan SDM kesehatan, sarana prasarana, obat, bahan medis, dan pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan.

Selain kualitas layanan, akuntabilitas dan integritas harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem JKN. Fasilitas kesehatan perlu memberikan pelayanan sesuai standar dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, sementara BPJS Kesehatan terus memperkuat transparansi klaim, proses verifikasi, pembayaran, serta pencegahan fraud melalui tata kelola dan pengawasan bersama.

Menko Muhaimin berharap Seva Paramahita Award tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi ruang untuk menyebarluaskan praktik-praktik baik pelayanan kesehatan.

“Mari kita pelajari, kita bagikan, dan kita replikasi agar mutu pelayanan kesehatan semakin baik di seluruh Tanah Air. Jadikan setiap fasilitas kesehatan sebagai wajah JKN yang memberikan pelayanan mudah, cepat, aman, bermutu, dan berintegritas,” pungkasnya.

 

(Sumber: pemberdayaan.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *