KUKAR, LINGKARKALTIM: Ditengah efisiensi daerah, Pemkab Kukar tetap mengalokasikan bantuan hibah kepada mitra pemerintah daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Fathul Alamin mengatakan, belanja hibah saat ini hanya berfokus pada mitra pemerintah daerah seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar, Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan lainnya.
“Untuk bantuan hibah kepada pondok pesantren tidak lebih penting dari yang lain, sehingga belanja hibah sampai hari ini transaksinya masih kepada penerima yang bermitra dengan pemerintah,” kata Fathul Alamin pada Lingkarkaltim, di Pendopo Odah Etam, Jum’at (23/10/2026).
Ia mengaku, untuk bantuan hibah kepada pondok pesantren, rumah ibadah masih menunggu ketersediaan anggaran daerah.
“Kalau anggaran daerah stabil, bantuan hibah untuk rumah ibadah dan pondok pesantren akan dialokasikan,” ssbutnya.
Ia menegaskan, bantuan hibah tersebut akan diberikan sesuai usulan pihak terkait. Tapi, usulan tersebut tak bisa langsung disetujui, harus melalui proses verifikasi dan validiasi.
Sehingga bantuan hibah yang diberikan itu tepat sasaran. Dan membarikan dampak positif terhadap lembaga terkait.
“Proposal yang sering diajukan terhadap bantuan hibah diantaranya, rehab rumah ibadah atau sapras dan lainnya,” ucapnya.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi serta ditetapkan untuk penerima bantuan, maka Pemkab Kukar akan dituangkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk penyaluran bantuan tersebut.
Sementara itu Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kukar Nor Jali menjelaskan, telah mengajukan proposal bantuan hibah kepada pemerintah daerah di 2026 ini dengan nilai sekitar Rp. 3 milliar.
“Tapi bantuan tersebut sepertinya belum bisa direalisasikan tahun ini (2026), melihat kondisi keuangan daerah terjadi efisiensi,” jelaa Nor Jali.
Bantuan hibah itu akan digunakan untuk pembangunan asrama Haji di Jalan Ahmad Dahlan, kawasan Kementerian Haji dan Umrah.
“Pembangunan asrama Haji itu direncanakan sekitar 4 kamar, yang dilengkapi dengan fasilitasnya,” pungkasnya. (Riz)










