JAKARTA, LINGKARKALTIM: Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan, dan RISE Indonesia meluncurkan Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (19/10/26). Dasbor ini menjadi instrumen pendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk memperluas akses keuangan yang merata, meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dashboard IKAD menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inklusi keuangan sebagai agenda pembangunan nasional. Ketersediaan informasi yang lebih terperinci hingga tingkat kabupaten/kota ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan daerah untuk mengidentifikasi kesejangan akses keuangan dan merumuskan intervensi yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat setempat.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya penyelerasan agenda inklusi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang, inklusi keuangan menjadi salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP), dengan target mencapai 98 persen pada 2045. “Dasbor ini penting sekali, dasbor untuk akses keuangan daerah. Karena semua hal yang terjadi di Indonesia, mulainya dari daerah. Perencanaan yang direncanakan di kantor ini pun pertama-tama harus bersumber dari daerah. Yang ingin kita capai bukan sekadar perluasan akses, melainkan bagaimana layanan keuangan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.
Menurutnya, akses pembiayaan dapat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha, layanan pembayaran mempermudah transaksi, sedangkan tabungan dan asuransi membantu masyarakat mengelola keuangan serta menghadapi risiko. Dengan dukungan peningkatan kapasitas usaha dan akses pasar, pemanfaatan layanan keuangan berpotensi meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menko Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sinergi kebijakan untuk memastikan perluasan akses keuangan dapat benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan keuangan masyarakat. IKAD tidak hanya menampilkan data, melainkan juga memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia yang merata.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil pengukuran akses keuangan dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk kontribusinya dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, perluasan akses keuangan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
Selain itu, OJK berperan penting dalam mendorong pemanfaatan IKAD melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan keterlibatan industri jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa perluasan akses perlu disertai peningkatan pemanfaatan layanan keuangan secara produktif. Sinergi TPAKD, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan menjadi penting agar layanan keuangan yang tersedia dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha serta mendukung pengembangan perekonomian daerah.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki menyampaikan laporan bahwa 38 provinsi dan 341 kabupaten/kota telah memuat indikator inklusi keuangan/IKAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu diperkuat oleh panduan nomenklatur subkegiatan lintas urusan terkait inklusi keuangan juga telah disusun sebagai basis perencanaan dan penganggaran daerah.
Dashboard IKAD dikembangkan sebagai decision-support tool yang menyajikan data terintegrasi dan berkelanjutan untuk pemantauan dan evaluasi capaian IKAD, sekaligus membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dasbor ini memiliki tiga fitur utama, yaitu Peta Wilayah untuk mengidentifikasi kondisi akses keuangan di daerah; Analisis Wilayah untuk melihat skor dan posisi daerah serta memetakan program yang perlu diperkuat berdasarkan 14 subindikator pembentuk IKAD; dan Kalkulator Simulasi untuk menganalisis potensi perubahan skor IKAD melalui simulasi perubahan nilai pada 14 subindikator tersebut.
Ke depan, pemanfaatan dashboard perlu dioptimalkan melalui identifikasi kondisi dan kesenjangan akses keuangan, integrasi hasil analisis IKAD ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta sinergi multipihak dalam penyediaan data dan perumusan intervensi kebijakan. Data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar dashboard IKAD dapat memberikan informasi yang andal.
Kehadiran dasbor diharapkan tidak sekadar menghadirkan sistem informasi baru, tetapi juga memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data agar informasi yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperluas akses keuangan di daerah. “Integrasi IKAD ke dokumen perencanaan daerah untuk memastikan penerjemahan data menjadi kebijakan. Sinergi multipihak dalam penyediaan data dan merumuskan intervensi kebijakan daerah. Dari sinilah kebijakan ini akan menjadi dasar perencanaan nasional. Semoga Dashboard IKAD bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.
(Sumber: bappenas.go.id)










