BERAU, LINGKARKALTIM: Di tengah kondisi pasar yang semakin terbatas, pelaku usaha tidak hanya harus berjuang mempertahankan penjualan, tetapi juga menghadapi kebutuhan modal untuk menjaga agar usaha tetap berjalan. Ditambah melemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, arahkan Perbankan bisa jemput bola permudah akes modal bagi pelaku usaha kecil.
“Situasi ini menjadi perhatian kami Pemerintah Kabupaten Berau. Tekanan ekonomi yang terjadi turut memengaruhi aktivitas usaha kecil, terutama ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said , baru-baru ini.
Menurut Said, kondisi sejumlah sektor usaha, termasuk pertambangan dan perkebunan yang mengalami pengurangan tenaga kerja, ikut berdampak terhadap konsumsi masyarakat. Ketika pendapatan rumah tangga tertekan, belanja masyarakat pun dapat berkurang sehingga pelaku UMKM menghadapi tantangan untuk mempertahankan penjualan.
“Tekanan ekonomi turut dipengaruhi kondisi sejumlah sektor usaha, termasuk pertambangan dan perkebunan yang mengalami pengurangan tenaga kerja. Dampaknya, konsumsi masyarakat menurun sehingga pelaku UMKM harus menghadapi pasar yang semakin terbatas,” kata Said.
Di tengah situasi tersebut, persoalan UMKM dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui pelatihan keterampilan. Kemampuan mengolah produk dan memperbaiki kemasan memang penting, tetapi pelaku usaha juga membutuhkan modal agar dapat mempertahankan kegiatan produksi dan mengembangkan usahanya.
Said mengatakan, akses pembiayaan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Pelaku UMKM yang telah memiliki kemampuan mengolah dan memasarkan produk tetap membutuhkan dukungan modal agar dapat memanfaatkan keterampilan tersebut secara berkelanjutan.
“Banyak UMKM sudah memahami cara mengolah dan mengemas produk. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana mereka mendapatkan modal untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha,” ujarnya.
Karena itu, Said mendorong perbankan agar lebih aktif mendatangi pelaku UMKM, bukan hanya menunggu pengajuan pembiayaan dari masyarakat. Langkah jemput bola dinilai dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persyaratan, prosedur, serta pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kemudahan akses pembiayaan formal juga menjadi perhatian agar pelaku usaha yang membutuhkan modal tidak beralih kepada rentenir karena menganggap proses pengajuan pinjaman melalui lembaga keuangan terlalu rumit.
Namun, kemudahan memperoleh modal harus disertai pengelolaan keuangan yang baik. Said mengingatkan agar dana pembiayaan digunakan sesuai kebutuhan usaha, seperti menjaga kegiatan operasional dan mendukung pengembangan bisnis, bukan habis untuk kepentingan konsumtif.
Menurutnya, penguatan UMKM semakin penting di tengah tekanan ekonomi karena usaha kecil memiliki peran dalam menopang pendapatan keluarga, terutama ketika pendapatan dari sektor formal mengalami tekanan.
“Di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, kami menilai penguatan UMKM semakin penting karena usaha kecil kini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga, terutama ketika pendapatan dari sektor formal mengalami tekanan,” tambah Said.
Untuk memperluas akses pembiayaan, Said berharap kegiatan Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM Seri 17 dapat menjadi salah satu sarana mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan dukungan lembaga keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap kerja sama dengan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia dapat membuka peluang pembiayaan yang lebih nyata bagi pelaku UMKM di Kabupaten Berau. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi dan edukasi, tetapi juga berlanjut pada kemudahan akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi UMKM, akses modal bukan sekadar tambahan dana, melainkan salah satu faktor yang dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha ketika penjualan menghadapi tekanan. Karena itu, sinergi pemerintah dan lembaga keuangan diharapkan mampu memperkuat usaha kecil agar tetap bertahan, sekaligus menjaga perannya dalam menopang perekonomian masyarakat di Bumi Batiwakkal. (Riel/Advetorial)










