SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pengoperasian 10 unit mesin insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang diproyeksikan menjadi penekan volume sampah daerah masih berjalan jauh di bawah kapasitas ideal. Sepanjang semester pertama tahun 2026, performa pemusnahan sampah baru menyentuh sepertiga dari potensi teknisnya.
Berdasarkan laporan evaluasi kinerja DLH Samarinda periode Januari hingga Juli 2026, akumulasi hari kerja mesin secara keseluruhan mencapai 301 hari (kumulatif per mesin). Total sampah yang berhasil dimusnahkan tercatat sebanyak 750,36 ton, atau setara rata-rata pemusnahan harian sebesar 2,49 ton per unit.
Spesifikasi awal merancang masing-masing perangkat mampu mengolah hingga 8 ton limbah per hari untuk durasi 8 jam kerja. Artinya, efektivitas pengolahan di lapangan saat ini baru berada di angka 31,1 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, membeberkan bahwa rendahnya capaian tonase disebabkan oleh skema aktivasi alat yang dilakukan secara bertahap sejak awal tahun, sebelum akhirnya seluruh unit diresmikan beroperasi penuh secara bersamaan pada bulan Juli.
“Dalam laporan ini kami juga sudah menyusun capaian kinerja dari 10 unit insinerator yang tersedia dari Januari sampai Juni 2026. Memang masih rendah karena kalau kita hitung rata-rata pembakaran per hari berarti angkanya baru sekitar 2,49 ton per hari. Jadi kalau dibandingkan dengan kapasitas mesin yang disebutkan itu 8 ton per hari untuk 8 jam pengoperasian itu masih jauh angkanya, masih di bawah,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor DLH Kota Samarinda, Senin (12/101/2026).
Selain masa penyesuaian alat, hambatan utama yang memangkas efisiensi operasional secara drastis adalah ketiadaan sistem pemilahan dari tingkat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Petugas di lapangan tersita waktunya untuk memisahkan material secara manual sebelum proses pemusnahan dimulai.
“Sampah campur dari TPST masih menjadi kendala karena akhirnya menghabiskan waktu untuk pemilahan. Kalau sampah campur datang, kita perlu waktu untuk memilahnya saja bisa sampai 3 hari. Jadi kami belum bisa bakar. 3 hari itu kami hanya memilah dulu, nanti setelah dipilah baru bisa kita lakukan pembakaran, akhirnya jumlah tonasenya mau tidak mau turun,” terangnya.
Persoalan tersebut kian pelik lantaran belum tersedianya fasilitas pengolahan sampah organik terpadu di lokasi TPST Insinerator. Padahal, limbah basah tidak dapat dipaksakan masuk ke dalam chamber pemusnahan dalam jumlah besar, sehingga mayoritas muatan terpaksa diangkut kembali menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kalau di lapangan saya kasih contoh misal satu dump truck kita tuang di lokasi, itu yang bisa kita bakar hanya sepertiganya. Sementara dua pertiganya itu residu termasuk sampah organik tadi, akhirnya dibawa lagi ke TPA. Seandainya ada wadah pengolahan sampah organik di lokasi TPST Insinerator, mungkin akan lebih maksimal,” tambah Taufik.
Di sisi lain, faktor kedisiplinan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) memicu kendala lingkungan berupa kemunculan emisi gelap dari cerobong. Seluruh operator yang bertugas merupakan tenaga kerja baru, sehingga material mikro seperti karet dan popok bayi kerap lolos dari pengamatan manual.
Guna mengatasi rantai kendala tersebut, DLH Samarinda mulai menguji coba pilot project TPST terpilah di TPST Bangka guna memotong alur pemisahan manual. Selain itu, DLH menggandeng akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta vendor penyedia untuk menyempurnakan spesifikasi teknis mesin.
“Sisi mesinnya sendiri kami masih lakukan kajian dengan teman-teman dari UMKT kemudian juga masih berkomunikasi dengan vendor untuk memaksimalkan beberapa temuan kami di lapangan yang mungkin bisa menyempurnakan mesin insineratornya itu sendiri,” pungkas Taufik. (dev)










