SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14,33 triliun. Penyesuaian postur ini ditandai dengan penurunan target Pendapatan Daerah sebesar Rp883,59 miliar dari alokasi murni akibat koreksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni membeberkan bahwa penataan ulang alokasi anggaran belanja diarahkan untuk mengamankan sektor layanan dasar masyarakat serta penguatan ketahanan ekonomi daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Kebijakan belanja daerah pada perubahan ini untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif serta menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja khususnya pada layanan dasar,” ujar Sri Wahyuni saat membacakan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Sabtu sore (26/9/2026).
Rincian struktur keuangan daerah mencatat Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan Rp14,24 triliun pada APBD murni 2026 terkoreksi menjadi Rp13,36 triliun. Penurunan ini dipicu oleh depresiasi PAD sebesar Rp1,85 triliun dari semula Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun, serta koreksi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp226,76 miliar menjadi Rp135,26 miliar. Namun, Pendapatan Transfer mencatatkan lonjakan Rp1,19 triliun hingga mencapai Rp4,33 triliun.
Pada pos Belanja Daerah, Pemprov Kaltim melakukan rasionalisasi sebesar Rp822,16 miliar sehingga total alokasi belanja berkurang dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun. Belanja Operasi terkoreksi menjadi Rp8,04 triliun dengan rincian Belanja Pegawai naik menjadi Rp4,01 triliun, Belanja Barang dan Jasa turun menjadi Rp3,57 triliun, Belanja Subsidi dipangkas menjadi Rp5 miliar, Belanja Hibah naik menjadi Rp445,25 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial naik menjadi Rp10,34 miliar.
Di tengah efisiensi belanja operasi, Pemprov Kaltim justru mendongkrak Belanja Modal sebesar Rp132,65 miliar dari APBD murni Rp1,06 triliun menjadi Rp1,19 triliun guna mengejar target pembangunan infrastruktur daerah. Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) disesuaikan menjadi Rp28,04 miliar, dan Belanja Transfer ke kabupaten/kota dikurangi Rp828,16 miliar menjadi Rp5,06 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan daerah dari SiLPA mengalami peningkatan sebesar Rp61,43 miliar menjadi Rp961,43 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa penajaman alokasi belanja modal dan program prioritas tersebut memegang peranan krusial bagi peningkatan mutu kehidupan masyarakat Kaltim.
“Peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan penajaman belanja diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur sebagai bagian dari peningkatan fondasi menuju Kaltim sukses sebagai generasi emas,” pungkas Sri Wahyuni.(dev)










