Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

Acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).(Dok.Kemnaker)
acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).(Dok.Kemnaker)
banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan dunia kerja. Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah melihat keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja untuk menjadi masukan dalam penyiapan tenaga kerja Indonesia.

Read More
banner 300x250

“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Yassierli, informasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Informasi itu dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif. Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Proses validasi yang akurat dapat membantu menyediakan informasi mengenai penggunaan TKA untuk mendukung pembinaan dan pengendalian TKA.

Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya.(LK)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *