KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai aktivitas pemanduan (assist) kapal di wilayah perairan Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Desa (PADes) apabila dikelola secara legal dan profesional.
Menurutnya, tingginya intensitas lalu lintas kapal yang melintas setiap hari menjadi peluang ekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau dari segi potensi, setiap hari ada sekitar 30 sampai 35 kapal yang melintas. Tinggal dihitung saja jika seluruh kapal itu membayar kontribusi secara resmi dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun desa,” sebut dia, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan, sistem pengelolaan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan menjadi kunci agar potensi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain meningkatkan PAD, hasil pengelolaan tersebut juga dapat menjadi sumber penerimaan negara karena terdapat kewajiban yang harus disetorkan ke kas negara maupun kas daerah.
“Kita berharap seluruh pembayaran dilakukan secara resmi sesuai regulasi. Ada hak negara dan ada hak daerah yang bisa diperoleh apabila sistem ini berjalan dengan baik,” kata Yani.
Dia menyebut, potensi pendapatan dari aktivitas tersebut dapat mencapai miliaran rupiah apabila dikelola secara maksimal.
Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjalin kerja sama dengan badan usaha pelabuhan yang telah memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan layanan pemanduan kapal.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar aktivitas yang selama ini dilakukan masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Saya kira nilainya bisa mencapai miliaran rupiah jika dikelola dengan baik. Ini sebenarnya merupakan potensi daerah yang harus kita manfaatkan,” tuturnya.
Yani menjelaskan, saat ini aktivitas pemanduan di kawasan tersebut masih dijalankan oleh masyarakat melalui BUMDes.
Namun, pengelolaannya belum sepenuhnya legal karena belum bekerja sama dengan badan usaha pelabuhan yang memiliki kewenangan.
Maka dari itu, ia berharap kerja sama tersebut segera diwujudkan sehingga seluruh aktivitas pemanduan kapal dapat berlangsung secara resmi dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Ke depan kita harapkan ada kerja sama supaya seluruh aktivitas ini resmi, legal, dan manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada masyarakat serta daerah,” pungkas dia. (ASR)










