KUKAR, LINGKARKALTIM: DPRD Kukar memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Hal tersebut karena mencuatnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan honorarium fiktif atau honor gaib di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pada 2025.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan pengawasan yang lebih ketat akan dilakukan terhadap seluruh komponen belanja daerah, mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honorarium aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga berbagai pos anggaran lainnya agar kebocoran keuangan daerah tidak kembali terjadi.
“Kita pastikan DPRD akan memperketat pengawasan terhadap anggaran, baik terkait TPP maupun honorarium, baik untuk PNS maupun non-ASN, termasuk guru-guru. Tujuannya agar tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan,” kata dia, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan, DPRD Kukar menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, proses hukum merupakan kewenangan Kejaksaan yang harus didukung semua pihak.
“Kita pastikan biarkan penegak hukum bekerja. Walaupun sebenarnya kami sangat menyayangkan karena ini merupakan temuan BPK yang tentu kami minta agar dalam waktu 60 hari ada tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. Tetapi itu menjadi kewenangan Kejaksaan, dan kami berharap mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk Kutai Kartanegara,” ujar Yani.
Dia menjelaskan yang menjadi perhatian DPRD Kukar bukan hanya proses hukum, tetapi juga pengembalian kerugian daerah agar dana tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami memastikan karena ini adalah uang rakyat, maka pihak yang bertanggung jawab harus mengembalikannya supaya dana itu bisa dipakai untuk membangun,” tegasnya.
Yani mengungkapkan, temuan yang saat ini mencuat bukan satu-satunya catatan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total potensi temuan mencapai sekitar Rp36 miliar.
“Sebenarnya bukan hanya Rp9,5 miliar, tetapi total potensi temuannya mencapai Rp36 miliar. Itu bukan angka yang kecil. Kalau dana itu dipakai membangun jembatan, jalan, maupun infrastruktur lainnya, tentu akan sangat bermanfaat,” kata dia.
Oleh karena itu, DPRD Kukar akan mengubah pola pengawasan dalam pembahasan anggaran ke depan.
Jika sebelumnya pembahasan lebih banyak dilakukan secara umum, kini setiap komponen anggaran akan ditelaah secara lebih rinci oleh alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kami pastikan DPRD akan mengawal semuanya dan memperketat pembahasan anggaran. Tidak lagi hanya menyetujui secara global, tetapi secara teknis harus benar-benar direviu oleh seluruh AKD di DPRD yang membidangi anggaran, sehingga tidak ada lagi kebocoran pada masa yang akan datang,” jelas Yani.
Dia berharap proses hukum dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan dan para penegak hukum. Kami menghormati proses hukum yang mereka jalankan sesuai dengan undang-undang, dan tentu DPRD akan mendukung proses tersebut. Kami juga berterima kasih karena ada perbaikan-perbaikan yang terjadi di Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Tidak hanya di sektor pendidikan, DPRD Kukar juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Sebenarnya masih ada temuan lain, tetapi kami masih meminta kepada Inspektorat dan dinas-dinas terkait supaya semuanya benar-benar ditindaklanjuti. Termasuk pengelolaan parkir, pengelolaan karcis, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga mendapat catatan dari BPK,” kata dia.
Dalam waktu dekat, DPRD Kukar masih memberikan kesempatan kepada Inspektorat Kukar untuk menyelesaikan proses tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Namun apabila tidak terdapat perkembangan yang signifikan, pihaknya akan menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil OPD terkait.
“Kalau perlu, DPRD juga akan bekerja sama dengan penegak hukum,” terang Yani.
Dia menegaskan, tujuan utama pengawasan DPRD Kukar adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Intinya adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar bisa menyejahterakan rakyat, karena uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Kalau masih ada kebocoran, tentu kita akan berupaya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ASR)










