Penerapan ETLE Handheld di Kukar akan Dimaksimalkan

Penerapan ETLE Handheld. (Korlantas Polri)
Penerapan ETLE Handheld. (Korlantas Polri)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memaksimalkan penerapan tilang elektronik berbasis perangkat portabel atau ETLE Handheld di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Inovasi ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses konfirmasi dan pembayaran denda.

Read More
banner 300x250

Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld sebenarnya telah mulai diterapkan sejak tahun sebelumnya, tetapi kini hadir dengan sistem yang lebih baru dan dilengkapi fitur tambahan.

ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik portabel berupa kamera berbasis ponsel atau aplikasi yang dipegang langsung oleh petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time di lapangan.

“Pada sistem terbaru ini ada penambahan fitur, di mana petugas bisa melakukan validasi langsung di tempat,” beber dia, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, dengan sistem terbaru tersebut, masyarakat yang terjaring pelanggaran tidak perlu menunggu proses panjang seperti tilang konvensional.

Petugas dapat langsung melakukan verifikasi di lokasi pelanggaran, kemudian memberikan print out berupa barcode ETLE kepada pelanggar.

Barcode tersebut menjadi bagian dari sistem digital tilang elektronik yang terintegrasi.

Setelah proses pencatatan, pelanggar akan menerima notifikasi melalui SMS e-tilang yang berisi nomor pembayaran denda tilang (BRIVA) yang dapat dibayarkan melalui ATM maupun layanan perbankan, khususnya Bank BRI.

“Jadi masyarakat bisa langsung melakukan konfirmasi di tempat,” jelas Fandoli.

Dia menerangkan bahwa ETLE Handheld berbeda dengan ETLE statis yang terpasang di titik-titik tertentu.

Keunggulan ETLE mobile atau handheld adalah fleksibilitas penggunaan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan pengawasan lalu lintas.

Untuk wilayah Kukar, penerapan ETLE statis saat ini terpasang di sejumlah simpang strategis, seperti Simpang DPR dan Simpang Kumala.

Sementara itu, perangkat ETLE Handheld dapat digunakan secara mobile di seluruh wilayah yang dianggap rawan pelanggaran.

“Kalau ETLE mobile atau handheld bisa kita gunakan di segala tempat. Jadi lebih fleksibel dalam pengawasan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Saat ini, Satlantas Polres Kukar memiliki delapan unit perangkat ETLE Handheld, termasuk dua unit terbaru yang telah dilengkapi pembaruan sistem.

Perangkat tersebut rutin digunakan dalam kegiatan penegakan hukum lalu lintas di berbagai titik keramaian dan jalur utama di Kukar.

Penerapan sistem tilang elektronik ini juga dinilai mampu meningkatkan transparansi penindakan serta meminimalisir potensi pelanggaran prosedur, karena seluruh proses terekam secara digital dan terintegrasi dalam sistem.

Selain itu, penggunaan ETLE Handheld diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengingat pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan diproses secara cepat tanpa harus bergantung pada sistem manual.

Dia mengatakan, Satlantas Polres Kukar akan terus mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE, baik statis maupun mobile, sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, profesional, dan berbasis teknologi di wilayah Kutai Kartanegara. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *