KUKAR, LINGKARKALTIM: Potensi wisata Danau Biru di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menilai keberadaan Danau Biru perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah melalui langkah pengembangan yang terencana dan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mendorong Dinas Pariwisata (Dispar) bersama dinas teknis lainnya untuk berkolaborasi dalam melihat peluang pengembangan kawasan wisata tersebut.
“Terkait potensi Danau Biru di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, kami melihat kawasan tersebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata serta dinas terkait lainnya, untuk berkolaborasi mendukung pengembangannya,” ucap dia, Selasa (17/2/2026).
Ia mengatakan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pendataan dan penataan kawasan secara resmi agar potensi wisata tersebut dapat dikelola dengan baik dan masuk dalam perencanaan pengembangan pariwisata daerah.
Dengan pengelolaan yang tepat, Danau Biru tidak hanya dapat menjadi tujuan wisata masyarakat lokal, tetapi juga mampu menarik kunjungan wisatawan dari luar daerah.
Selain aspek pariwisata, dia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat desa setempat agar pengelolaan wisata berbasis ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, pengembangan wisata harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
“Kami juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap masyarakat desa agar pengelolaan wisata ini benar-benar berbasis ekonomi kerakyatan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” kata Desman.
Dia mengingatkan bahwa status Danau Biru sebagai bekas area tambang memerlukan kajian komprehensif sebelum dikembangkan secara luas.
Oleh karena itu, DPRD Kukar meminta keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk memastikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Status Danau Biru yang merupakan bekas area tambang, kami melibatkan DLH dan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh aspek teknis, termasuk potensi risiko lingkungan dan kesehatan, dapat dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.
Desman menegaskan, pengembangan wisata tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan pengunjung maupun masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, kajian kelayakan harus dilakukan secara matang sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai destinasi wisata.
“Jangan sampai ada persoalan yang nantinya merugikan pengunjung maupun masyarakat desa. Karena itu kami meminta DLH dan Dinas Kesehatan berperan aktif memastikan keamanan dan kelayakan kawasan sebelum dikembangkan lebih lanjut,” pungkas dia. (ASR)










