Bapenda Andalkan Perputaran Ekonomi dari Kawasan Taman dan Pertumbuhan Wajib Pajak untuk Optimalisasi PAD

Kepala Bapenda Kukar, Dr. Bahari Jokosusilo. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala Bapenda Kukar, Dr. Bahari Jokosusilo. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor ekonomi masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan ruang publik seperti taman-taman kota yang kini menjadi pusat aktivitas warga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Jokosusilo, menilai pembangunan dan penataan taman di Tenggarong, seperti Taman Tanjung, Taman Titik Nol, hingga Taman Musik, memberikan dampak ekonomi yang signifikan meski tidak seluruhnya menghasilkan pendapatan secara langsung bagi daerah.

Read More
banner 300x250

Menurutnya, taman-taman tersebut memang dapat dinikmati masyarakat secara gratis, tetapi kehadirannya memicu perputaran ekonomi di sekitarnya.

Aktivitas pelaku usaha kecil, pedagang makanan, hingga penjual souvenir menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang secara tidak langsung berkontribusi pada penerimaan pajak daerah.

“Yang dilihat bukan hanya penerimaan langsung. Memang ada parkir tepi jalan dan sebagainya, tetapi yang lebih penting adalah perputaran ekonomi. Di sana ada warung, ada pedagang, dan mereka adalah wajib pajak yang patuh,” kata dia, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pengunjung di kawasan taman diyakini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan berujung pada peningkatan penerimaan pajak daerah sebagai sumber PAD.

Dalam upaya optimalisasi PAD, Bapenda Kukar menerapkan dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi wajib pajak yang sudah terdaftar melalui pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran pajak.

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah wajib pajak yang awalnya tercatat memiliki pembayaran pajak relatif kecil, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memiliki potensi usaha yang lebih besar.

Sebaliknya, wajib pajak dengan pembayaran yang dinilai belum sesuai juga dilakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian omzet dan transaksi usaha.

Sementara itu, strategi ekstensifikasi dilakukan dengan menambah jumlah wajib pajak baru, khususnya dari pelaku usaha yang sebelumnya belum terdaftar.

Bapenda mencatat pertumbuhan wajib pajak daerah lainnya (PDL) mencapai sekitar 500 wajib pajak setiap tahun.

Adapun untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pertumbuhan objek pajak baru mencapai sekitar 100 ribu per tahun.

Angka tersebut dinilai sebagai potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

Ia optimistis, dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat serta bertambahnya jumlah wajib pajak, penerimaan PAD Kukar pada tahun 2026 akan terus mengalami pertumbuhan.

“Harapannya, dengan ekonomi yang terus bergerak dan masyarakat semakin sejahtera, penerimaan pajak daerah juga akan ikut meningkat,” pungkas Joko. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *