KUKAR, LINGKARKALTIM: Setelah melalui rangkaian pembahasan panjang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tahun 2026 akhirnya disepakati berada di angka Rp7,1 triliun.
Penetapan tersebut diumumkan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang I, Jum’at (28/11/2025) malam.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menjelaskan, angka Rp7,1 triliun yang disetujui merupakan hasil pemantapan Badan Anggaran (Banggar) usai menelaah proyeksi dan kemampuan fiskal daerah.
Meskipun terjadi koreksi dibandingkan KUA-PPAS sebelumnya, pihaknya menilai APBD 2026 tetap solid untuk menopang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kiita pelajari, Badan Anggaran memastikan APBD 2026 berada di angka 7 triliun 16 miliar. Memang ada koreksi sekitar 400 miliar dari proyeksi awal Rp7,5 triliun,” ucap dia.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut tidak lepas dari ketentuan pemerintah pusat, terutama terkait penyesuaian transfer ke daerah dan kewajiban pemenuhan belanja wajib serta standar pelayanan minimal.
“Walaupun ada pengurangan, APBD kita tetap bertahan di kisaran 7 triliun. Ini menandakan kemampuan fiskal Kukar masih cukup baik,” kata Yani.
Dia menerangkan, laporan Banggar mencatat pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp6,4 triliun, terdiri atas PAD Rp953 miliar, pendapatan transfer Rp5,3 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp198,04 miliar. Sementara belanja daerah disusun senilai Rp7,1 triliun.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkab memanfaatkan SiLPA 2025 sebesar Rp621 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar. Struktur keseluruhan APBD 2026 pun ditetapkan di angka Rp7,1 triliun.
Ia menegaskan bahwa prioritas kebutuhan masyarakat tetap aman dalam struktur APBD. Seluruh komponen layanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga mulai dari gaji ASN dan PPPK, sektor kesehatan, pendidikan, dana desa, hingga program pembangunan infrastruktur, tetap mendapat alokasi.
Sektor pertanian, perikanan, serta penguatan ekonomi masyarakat juga disebut tetap menjadi perhatian agar pemerataan pembangunan dapat terwujud.
Meski APBD 2026 sudah disahkan, Yani ingin ruang fiskal dapat meningkat sepanjang tahun berjalan sehingga memungkinkan adanya penambahan pada APBD Perubahan.
“Semoga pengelolaan APBD 2026 bisa optimal. Mudah-mudahan nanti ada penambahan pada APBD Perubahan sehingga pembangunan di Kutai Kartanegara dapat terus kita lanjutkan,” pungkasnya. (ASR)










