Pemkab Kukar Respons Evaluasi Kemendagri, Siap Revisi Perda Pajak dan Bahas Penyertaan Modal Pelabuhan Amborawang Laut

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan kesiapannya menindaklanjuti evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Read More
banner 300x250

Menurut Ahyani, dalam surat bernomor 900.1.13.1/3446/KeuDa tertanggal 7 Agustus 2025, Kemendagri meminta Pemkab Kukar bersama DPRD melakukan perubahan Perda tersebut agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kepala daerah bersama DPRD wajib melakukan perubahan paling lama 15 hari kerja sejak surat pemberitahuan diterima. Jika tidak, ada sanksi berupa penundaan atau pemotongan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Ahyani.

Selain isu Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Kukar juga menanggapi pandangan fraksi terkait optimalisasi aset Pelabuhan Amborawang Laut.

DPRD sebelumnya mengusulkan penyertaan modal pelabuhan tersebut ke PT Tunggang Parangan sebagai solusi pemanfaatan aset yang selama ini belum maksimal.

Ahyani mengakui nilai depresiasi aset pelabuhan cukup besar, sekitar Rp8 miliar per tahun, sehingga optimalisasi menjadi penting.

Namun, Pemkab menilai opsi pengalihan pengelolaan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga bisa menjadi alternatif terbaik.

“Penyertaan modal ke PT Tunggang Parangan memang salah satu solusi, tapi harus ada kajian mendalam terkait dampaknya. Semua opsi, termasuk kerja sama dengan Otorita IKN, akan dipertimbangkan,” jelasnya.

Pemkab Kukar memastikan pembahasan penyertaan modal aset Pelabuhan Amborawang Laut akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, demi memastikan keputusan yang diambil bermanfaat bagi daerah dan tidak merugikan keuangan daerah.(IDN/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *